Sudah
menjadi rahasia umum, tindakan unsafe abortion yang sering dilakukan wanita
seperti melakukan kekerasan fisik seperti berlari, naik sepeda atau naik kuda.
Jika tindakan pertama tidak berhasil, maka wanita tersebut melakukan tindakan
kedua dengan cara mengonsumsi obat-obatan yang dapat menggugurkan kandungan.
Misalnya, wanita tersebut sengaja mengonsumsi obat-obatan yang dilarang untuk
wanita hamil. Bisa juga dengan cara mengonsumsi obat tradisional seperti nanas
muda.
Tindakan
unsafe abortion seperti ini diperkirakan banyak dilakukan keluarga miskin yang
tidak ingin menambah anak. Tanpa mereka sadari, unsafe abortion dapat
menimbulkan gangguan pada kesehatan reproduksi bahkan mengakibatkan kematian
bagi kaum ibu.
WHO
memperkirakan di seluruh dunia setiap tahun terjadi 20 juta kejadian aborsi
yang tidak aman (unsafe abortion) (WHO, 1998). Sekitar 13% dari
jumlah total kematian ibu di seluruh dunia diakibatkan oleh komplikasi aborsi
yang tidak aman. 95% (19 dari setiap 20 tindak aborsi tidak aman) di
antaranya terjadi di negara-negara berkembang (Safe Motherhood 200; 28(1)).
Tabel
Aborsi yang Tidak Aman: Perkiraan per Wilayah, per tahun
Wilayah
|
Jumlah aborsi yang tidak aman
|
Jumlah kematian akibat aborsi yang tidak aman
|
% kematian ibu akibat aborsi yang tidak aman
|
Dunia
|
20.000.000
|
78.000
|
13
|
Negara Berkembang
|
19.000.000
|
77.500
|
13
|
Asia*
|
9.900.000
|
38.500
|
12
|
Asia Tenggara
|
2.800.000
|
8.100
|
15
|
Negara maju
|
900.000
|
500
|
13
|
Sumber : WHO, 1998
Definisi
a. Unsafe
abortion adalah upaya untuk terminasi kehamilan muda dimana pelaksanaan
tindakan tersebut tidak mempunyai cukup keahlian dan prosedur standar yang aman
sehingga dapat membahayakan keselamatan jiwa pasien.
b. Unsafe
abortion adalah prosedur penghentian kehamilan oleh tenaga kurang terampil
(tenaga medis/non medis), alat tidak memadai, lingkungan tidak memenuhi syarat
kesehatan (WHO, 1998).
c. Umumnya aborsi yang tidak aman terjadi karena tidak
tersedianya pelayanan kesehatan yang memadai. Apalagi bila aborsi dikategorikan
tanpa indikasi medis, seperti korban perkosaan, hamil diluar nikah, kegagalan
alat kontrasepsi dan lain-lain. Ketakutan dari calon ibu dan pandangan negatif
dari keluarga atau masyarakat akhirnya menuntut calon ibu untuk melakukan pengguguran
kandungan secara diam-diam tanpa memperhatikan resikonya.
Alasan Wanita Tidak Menginginkan Kehamilannya
1. Alasan
kesehatan, dimana ibu tidak cukup sehat untuk hamil.
2. Alasan
psikososial, dimana ibu tidak sendiri tidak punya anak lagi.
3. Kehamilan di
luar nikah.
4. Masalah ekonomi, menambah anak akan menambah beban ekonomi.
5. Masalah sosial, misalnya khawatir adanya penyakit turunan.
6. Kehamilan yang terjadi
akibat perkosaan.
7. Kegagalan
pemakaian alat kontrasepsi.
Ciri – Ciri Unsafe Abortion
1. Dilakukan oleh tenaga medis atau non medis
2. Kurangnya pengetahuan
baik pelaku ataupun tenaga pelaksana
3. Kurangnya
fasilitas dan sarana
4. Status
ilegal
Dampak
1. Dampak sosial.
Biaya lebih banyak, dilakukan secara sembunyi - sembunyi.
2. Dampak kesehatan.
Bahaya bagi ibu bisa terjadi perdarahan dan infeksi.
3. Dampak psikologis.
Trauma
Peran Bidan Dalam Mencegah Unsafe Abortion
1. Sex education
2. Bekerja sama dengan tokoh
agama dalam pendidikan keagamaan
3. Peningkatan sumber daya manusia
4. Penyuluhan tentang abortus dan bahayanya.
Aborsi Dilakukan Aman Apabila
1. Dilakukan oleh pekerja
kesehatan yang benar-benar terlatih dan berpengalaman melakukan aborsi
2. Pelaksanaannya
mempergunakan alat-alat kedokteran yang layak
3. Dilakukan dalam kondisi
bersih, apapun yang masuk dalam vagina atau rahim harus steril atau tidak
trcemar kuman dan bakteri.
4. Dilakukan kurang dari 3
bulan (12 minggu) sesudah pasien terakhir kali mendapat haid.
Datar Pustaka
Syahlan, J.H. (1996). Kebidanan Komunitas. Yayasan Bina
Sumber Daya Kesehatan.
No comments:
Post a Comment