6/12/2012

Masalah kebidanan komunitas Unsafe Abortion


Sudah menjadi rahasia umum, tindakan unsafe abortion yang sering dilakukan wanita seperti melakukan kekerasan fisik seperti berlari, naik sepeda atau naik kuda. Jika tindakan pertama tidak berhasil, maka wanita tersebut melakukan tindakan kedua dengan cara mengonsumsi obat-obatan yang dapat menggugurkan kandungan. Misalnya, wanita tersebut sengaja mengonsumsi obat-obatan yang dilarang untuk wanita hamil. Bisa juga dengan cara mengonsumsi obat tradisional seperti nanas muda.

Tindakan unsafe abortion seperti ini diperkirakan banyak dilakukan keluarga miskin yang tidak ingin menambah anak. Tanpa mereka sadari, unsafe abortion dapat menimbulkan gangguan pada kesehatan reproduksi bahkan mengakibatkan kematian bagi kaum ibu.

WHO memperkirakan di seluruh dunia setiap tahun terjadi 20 juta kejadian aborsi yang tidak aman (unsafe abortion) (WHO, 1998). Sekitar 13% dari jumlah total kematian ibu di seluruh dunia diakibatkan oleh komplikasi aborsi yang tidak aman. 95% (19 dari setiap 20 tindak aborsi tidak aman) di antaranya terjadi di negara-negara berkembang (Safe Motherhood 200; 28(1)).

Tabel
Aborsi yang Tidak Aman: Perkiraan per Wilayah, per tahun
Wilayah
Jumlah aborsi yang tidak aman
Jumlah kematian akibat aborsi yang tidak aman
% kematian ibu akibat aborsi yang tidak aman
Dunia
20.000.000
78.000
13
Negara Berkembang
19.000.000
77.500
13
Asia*
9.900.000
38.500
12
Asia Tenggara
2.800.000
8.100
15
Negara maju
900.000
500
13
Sumber : WHO, 1998

 Definisi
a.   Unsafe abortion adalah upaya untuk terminasi kehamilan muda dimana pelaksanaan tindakan tersebut tidak mempunyai cukup keahlian dan prosedur standar yang aman sehingga dapat membahayakan keselamatan jiwa pasien.
b.  Unsafe abortion adalah prosedur penghentian kehamilan oleh tenaga kurang terampil (tenaga medis/non medis), alat tidak memadai, lingkungan tidak memenuhi syarat kesehatan (WHO, 1998).
c.   Umumnya aborsi yang tidak aman terjadi karena tidak tersedianya pelayanan kesehatan yang memadai. Apalagi bila aborsi dikategorikan tanpa indikasi medis, seperti korban perkosaan, hamil diluar nikah, kegagalan alat kontrasepsi dan lain-lain. Ketakutan dari calon ibu dan pandangan negatif dari keluarga atau masyarakat akhirnya menuntut calon ibu untuk melakukan pengguguran kandungan secara diam-diam tanpa memperhatikan resikonya.


Alasan Wanita Tidak Menginginkan Kehamilannya
1. Alasan kesehatan, dimana ibu tidak cukup sehat untuk hamil.
2. Alasan psikososial, dimana ibu tidak sendiri tidak punya anak lagi.
3. Kehamilan di luar nikah.
4. Masalah ekonomi, menambah anak akan menambah beban ekonomi.
5. Masalah sosial, misalnya khawatir adanya penyakit turunan.
6. Kehamilan yang terjadi akibat perkosaan.
7. Kegagalan pemakaian alat kontrasepsi.

Ciri – Ciri Unsafe Abortion
1. Dilakukan oleh tenaga medis atau non medis
2. Kurangnya pengetahuan baik pelaku ataupun tenaga pelaksana
3. Kurangnya fasilitas dan sarana
4. Status ilegal

Dampak
1. Dampak sosial.
Biaya lebih banyak, dilakukan secara sembunyi - sembunyi.
2. Dampak kesehatan.
Bahaya bagi ibu bisa terjadi perdarahan dan infeksi.
3. Dampak psikologis.
 Trauma

Peran Bidan Dalam Mencegah Unsafe Abortion
1. Sex education
2. Bekerja sama dengan tokoh agama dalam pendidikan keagamaan
3. Peningkatan sumber daya manusia
4. Penyuluhan tentang abortus dan bahayanya.

Aborsi Dilakukan Aman Apabila
1. Dilakukan oleh pekerja kesehatan yang benar-benar terlatih dan berpengalaman melakukan aborsi
2. Pelaksanaannya mempergunakan alat-alat kedokteran yang layak
3. Dilakukan dalam kondisi bersih, apapun yang masuk dalam vagina atau rahim harus steril atau tidak trcemar kuman dan bakteri.
4. Dilakukan kurang dari 3 bulan (12 minggu) sesudah pasien terakhir kali mendapat haid.




Datar Pustaka
Syahlan, J.H. (1996). Kebidanan Komunitas. Yayasan Bina Sumber Daya Kesehatan.

No comments:

Post a Comment