A. LATAR BELAKANG
Tingginya
angka kematian ibu dan bayi menunjukan masih rendahnya kualitas pelayanaan
kesehatan. Delapan puluh persen persalinan di masyarakat masih di tolong oleh
tenaga non-kesehatan, seperti dukun. Dukun di masyarakat masih memegang peranan
penting, dukun di anggap sebagai tokoh masyarakat. Masyarakat masih
memercayakan pertolongan persalinan oleh dukun, karena pertolongan persalinan
oleh dukun di anggap murah dan dukun tetap memberikan pendampingan pada ibu
setelah melahirkan, seperti merawat dan memandikan bayi.
Untuk
mengatasi permasalahan persalinan oleh dukun, pemeritah membuat suatu terobosan
dengan melakukan kemitraan dukun dan bidan. Salah satu bentuk kemitraan
tersebut adalah dengan melakukan pembinaan dukun yan merupakan salah satu tugas
dan tanggung jawab bidan. Maka
dari itu tugas dan tanggung jawab bidan terhadap dukun bayi sangat memberikan
kontribusi yang cukup penting. Tenaga
yang sejak dahulu kala sampai sekarang memegang peranan penting dalam pelayanan
kebidanan ialah dukun bayi atau nama lainnya dukun beranak, dukun bersalin,
dukun peraji.
Dalam
lingkungan dukun bayi merupakan tenaga terpercaya dalam segala soal yang
terkait dengan reproduksi wanita. Dukun bayi biasanya seorang wanita sudah
berumur ± 40 tahun ke atas. Pekerjaan ini turun temurun dalam keluarga atau
karena ia merasa mendapat panggilan tugas ini. Pengetahuan tentang fisiologis
dan patologis dalam kehamilan, persalinan, serta nifas sangat terbatas oleh
karena itu apabila timbul komplikasi ia tidak mampu untuk mengatasinya, bahkan
tidak menyadari akibatnya, dukun tersebut menolong hanya berdasarkan pengalaman
dan kurang professional.
Berbagai
kasus sering menimpa seorang ibu atau bayinya seperti kecacatan bayi sampai
pada kematian ibu dan anak. Dalam usaha meningkatkan pelayanan kebidanan dan
kesehatan anak maka tenaga kesehatan seperti bidan mengajak dukun untuk
melakukan pelatihan dengan harapan dapat meningkatkan kemampuan dalam menolong
persalinan, selain itu dapat juga mengenal tanda-tanda bahaya dalam kehamilan
dan persalinan dan segera minta pertolongan pada bidan.
Dukun
bayi yang ada harus ditingkatkan kemampuannya, tetapi kita tidak dapat
bekerjasama dengan dukun bayi dalam mengurangi angka kematian dan angka
kesakitan (Prawirohardjo, 2005)
Tingginya angka
kematian ibu dan bayi menunjukan masih rendahnya kualitas pelayanaan kesehatan.
Delapan puluh persen persalinan
di masyarakat masih di tolong oleh tenaga non-kesehatan, seperti dukun. Dukun
di masyarakat masih memegang peranan penting, dukun di anggap sebagai tokoh
masyarakat. Masyarakat masih memercayakan pertolongan persalinan oleh dukun,
karena pertolongan persalinan oleh dukun di anggap murah dan dukun tetap
memberikan pendampingan pada ibu setelah melahirkan, seperti merawat dan
memandikan bayi. Untuk mengatasi permasalahan persalinan oleh dukun, pemeritah
membuat suatu terobosan dengan melakukan kemitraan dukun dan bidan. Salah satu
bentuk kemitraan tersebut adalah dengan melakukan pembinaan dukun.
Pembinaan adalah
suatu usaha yang dilakukan oleh seseorang masyarakat pemerintah dalam rangka
meningkatkan ketrampilan dan mempersempit kewenangan sesuai dengan fungsi dan
tugasnya.
Pembinaan dukun
adalah suatu pelatihan yang di berikan kepada dukun bayi oleh tenaga kesehatan
yang menitik beratkan pada peningkatan pengetahuan dukun yang bersangkutan,
terutama dalam hal hygiene sanitasi, yaitu mengenai kebersihan alat-alat
persalinan dan perawatan bayi baru lahir, serta pengetahuan tentang perawatan
kehamilan, deteksi dini terhadap resiko tinggi pada ibu dan bayi, KB, gizi
serta pencatatan kelahiran dan kematian. Pembinaan dukun merupakan salah satu
upaya menjalin kemitraan antara tenaga kesehatan (bidan) dan dukun dengan
tujuan menurunkan angka kematian ibu dan bayi.
DUKUN BAYI
Dukun Bayi |
Dukun bayi adalah orang yang dianggap
terampil dan dipercaya oleh masyarakat untuk menolong persalinan dan perawatan
ibu dan anak sesuai kebutuhan masyarakat.(Dep Kes RI. 1994 : 2)
Dukun bayi adalah seorang anggota masyarakat, pada umumnya
seorang wanita yang mendapat kepercayaan serta memiliki ketrampilan menolong
persalinan secara tradisional dan memperoleh ketrampilan tersebut dengan cara
turun temurun belajar secara praktis atau cara lain yang menjurus kearah
penigkatan ketrampilan tersebut serta melalui petugas kesehatan.
Dukun bayi adalah seorang anggota
masyarakat, pada umumnya seorang wanita yang mendapat kepercayaan serta
memiliki keterampilan menolong persalinan secara tradisional dan memperoleh
keterampilan tersebut dengan cara turun-temurun belajar secara praktis atau
cara lain yang menjurus kearah peningkatan keterampilan tersebut serta melalui
petugas kesehatan. Dukun bayi
adalah seorang wanita atau pria yang menolong persalinan. Kemampuan ini
diperoleh secara turun menurun dari ibu kepada anak atau dari keluarga dekat
lainnya (Kusnada Adimihardja).
Dukun bayi adalah profesi seseorang yang dalam aktivitasnya,
menolong proses persalinan seseorang, merawat bayi mulai dari memandikan, menggendong,
belajar berkomunikasi dan lain sebagainya. Dukun bayi biasanya juga selain
dilengkapi dengan keahlian atau skill, juga dibantu dengan berbagai mantra khusus yang dipelajarinya dari
pendahulu mereka. Proses pendampingan tersebut berjalan sampai dengan bayi
berumur 2 tahunan. Tetapi, pendampingan yang sifatnya rutin sekitar 7 - 10 hari
pasca melahirkan.
Dukun bayi adalah orang yang dianggap
terampil dan dipercaya oleh masyarakat untuk menolong persalinan dan perawatan
ibu dan anak sesuai kebutuhan masyarakat.
Beberapa hasil penelitian menunjukkan
bahwa masyarakat sudah mengenal dukun bayi atau dukun beranak sebagai tenaga
pertolongan persalinan yang diwariskan secara turun temurun. Dukun bayi yaitu
mereka yang memberi pertolongan pada waktu kelahiran atau dalam hal-hal yang
berhubungan dengan pertolongan kelahiran, seperti memandikan bayi, upacara
menginjak tanah, dan upacara adat serimonial lainnya. Pada kelahiran anak dukun
bayi yang biasanya adalah seorang wanita tua yang sudah berpengalaman, membantu
melahirkan dan memimpin upacara yang bersangkut paut dengan kelahiran itu
(Koentjaraningrat, 1992).
Dukun mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
Ø Pada umumnya adalah seorang anggota masyarakat yang cukup dikenal di
desa.
Ø Pendidikan tidak melebihi pendidikan orang biasa, umumnya buta
huruf
Ø Pekerjaan sebagai dukun umumnya bukan untuk tujuan mencari uang
tetapi karena ‘panggilan’ atau melalui mimpi-mimpi, dengan tujuan untuk
menolong sesama
Ø Disamping menjadi dukun, mereka mempunyai pekerjaan lainnya yang
tetap. Misalnya petani, atau buruh kecil sehingga dapat dikatakan bahwa
pekerjaan dukun hanyalah pekerjaan sambilan.
Ø Ongkos yang harus dibayar tidak ditentukan, tetapi menurut kemampuan
dari masing-masing orang yang ditolong sehingga besar kecil uang yang diterima
tidak sama setiap waktunya.
Ø Umumnya dihormati dalam masyarakat atau umumnya merupakan tokoh yang
berpengaruh, misalnya kedudukan dukun bayi dalam masyarakat .
Menurut Sarwono Prawiroharjo (1999) ciri dukun bayi adalah :
Ø Dukun bayi biasanya seorang wanita, hanya dibali terdapat dukun bayi
pria.
Ø Dukun bayi umumnya berumur 40 tahun keatas.
Ø Dukun bayi biasanya orang yang berpengaruh dalam masyarakat.
Ø Dukun bayi biasanya mempunyai banyak pengalaman dibidang sosial,
perawatan diri sendiri, ekonomi, kebudayaan dan pendidikan.
Ø Dukun bayi biasanya bersifat turun menurun.
Pembagian Dukun Bayi, Menurut Depkes RI, dukun bayi dibagi menjadi 2
yaitu :
Ø Dukun Bayi Terlatih, adalah dukun bayi yang telah mendapatkan
pelatihan oleh tenaga kesehatan yang dinyatakan lulus.
Ø Dukun Bayi Tidak Terlatih, adalah dukun bayi yang belum pernah
terlatih oleh tenaga kesehatan atau dukun bayi yang sedang dilatih dan belum
dinyatakan lulus.
Kesalahan yang sering dilakukan oleh dukun sehingga dapat
mengakibatkan kematian ibu dan bayi, antara lain :
1.
Terjadinya robekan rahim karena
tindakan mendorong bayi didalam rahim dari luar sewaktu melakukan pertolongan
pada ibu bersalin
2.
Terjadinya perdarahan pasca
bersalin yang disebabkan oleh tindakan mengurut-ngurut rahim pada waktu kala
III.
3.
Terjadinya partus tidak maju,
karena tidak mengenal tanda kelainan partus dan tidak mau merujuk ke puskesmas
atau RS. Untuk mencegah kesalahan
tindakan dukun tersebut di perlukan suatu bimbingan bagi dukun.
Fungsi Dukun Bayi
Selaras dengan keterampilannya, dukun
bayi memiliki 2 macam fungsi, ialah fungsi utama dan fungsi tambahan. Fungsi
utama dukun bayi ialah melaksanakan pertolongan persalinan secara benar dan
aman. Untuk mendukung fungsi utamanya, maka fungsi tambahan dapat dikembangkan
setempat, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan pelayanan
kesehatan. Dalam kerangka program KIA, fungsi dukun bayi meliputi:
1.
Perawatan ibu hamil normal
2.
Pengenalan dan rujukan ibu
hamil dengan resiko tinggi dan penyulit kehamilan
3.
Rujukan ibu hamil untuk
mendapat suntikan TT
4.
Persalinan yang aman
5.
Perawatan masa nifas
6.
Pengenalan dan rujukan ibu masa
nifas dan bayi untuk diimunisasi
Agar dukun bayi dapat melaksanakan fungsinya dengan baik. Diharapkan
mereka terlibat secara aktif di posyandu setempat. Jenis dan derajat
keterlibatan dukun bayi di posyandu diserahkan kepada dukun bayi sendiri dan
pengaturan dukun bayi di masyarakat.
Peningkatan kesejahteraan masyarakat termasuk didalamnya
penurunan kematian bayi dan anak, akan lebih berhasil bila mengikutsertakan
masyarakat. dukun bayi adalah salah satu warga masyarakat yang sangat potensial
dalam upaya tersebut.
Peran
Dukun Bayi
1.
Memberitahu ibu hamil untuk
bersalin di tenaga kesehatan. Pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan
adalah persalinan yang aman yang dilakukan oleh tenaga kesehatan diantaranya
bersalin dengan bidan karena bidan :
a.
Bisa menilai secara tepat bahwa
persalinan sudah dimulai dan dapat memberikan pelayanan dan pemantauan yang
memadai dengan memperhatikan kebutuhan ibu selama proses persalinan
berlangsung.
b.
Dapat melakukan pertolongan
persalinan yang aman.
c.
Bidan melakukan pengeluaran
plasenta dengan peregangan tali pusat dengan benar
d.
Bidan mengenali secara tepat
tanda – tanda gawat janin dan tanda bahaya dalam persalinan sehingga dapat
melakukan rujukan secara tepat.
2
Mengenali tanda bahaya pada
kehamilan persalinan nifas dan rujukannya
3
Pengenalan dini tetanus
neonatorum BBL dan rujukanya
Kelebihan Dan Kekurangan Bersalin Pada Dukun
Peran dukun sangat sulit ditiadakan karena masih mendapat
kepercayaan masyarakat. Terdapat kelebihan dan kekurangan persalinan yang
ditolong oleh dukun antara lain :
a.
Kelebihan
1)
Dukun merawat ibu dan bayinya
sampai tali pusatnya putus.
2)
Kontak ibu dan bayi lebih awal
dan lama
3)
Persalinan dilakukan di rumah
4)
Biaya murah dan tidak
ditentukan.
b.
Kekurangan
1)
Dukun belum mengerti teknik
septic dan anti septic dalam menolong persalinan.
2)
Dukun tidak mengenal keadaan
patologis dan kehamilan, persainan, nifas dan bayi baru lahir.
3)
Pengetahuan dukun rendah
sehingga sukar ditatar dan di ikutsertakan dalam program pemerintah. (Pedoman
Supervise Dukun Bayi, 1992)
Fungsi Bidan
Fungsi Bidan di Desa adalah untuk memberikan
pelayanan kesehatan khususnya pelayanan KIA termasuk KB, di wilayah Desa tempat
tugasnya. Dalam menjalankan fungsinya di bidan Desa, diwajibkan tinggal di Desa
tempat tugasnya dan melakukan pelayanan secara aktif sehingga tidak selalu
menetap atau menunggu di suatu tempat pelayanan namun juga melakukan kegiatan
atau pelayanan keliling dan kunjungan rumah sesuai dengan kebutuhan.
Fungsi bidan di desa secara khusus
berkaitan dengan fungsinya sebagai bidan, yaitu pelayanan terhadap ibu hamil,
ibu bersalin, ibu nifas, ibu subur dan bayi. Agar fungsi tersebut dapat
berjalan dengan baik, maka perlu didukung oleh pengelolaan program KIA yang
baik dan penggunaan peran serta masyarakat, khususnya dukun bayi.
Tugas Pokok Bidan
Bidan di desa di prioritaskan sebagai
pelaksana pelayanan KIA, khususnya dalam pelayanan ibu hamil, bersalin dan
nifas serta pelayanan kesehatan bayi baru lahir, termasuk pembinaan Dukun bayi.
Dalam kaitan tersebut, bidan di desa juga menjadi pelaksana kesehatan bayi dan
keluarga berencana, yang pelaksanaannya sejalan dengan tugas utamanya dalam
pelayanan kesehatan ibu.
Salah satu tugas bidan dalam
menggerakan dan meningkatan peran serta masyarakat dalam program KIA khususnya pembinaan dukun bayi dan
kader diantaranya:
a.
Pertolongan persalinan 3 bersih
serta kewajibannya untuk lapor pada petugas kesehatan.
b.
Pengenalan kehamilan dan
persalinan beresiko.
c.
Perawatan bayi baru lahir,
khususnya perawatan tali pusat dan pemberian ASI ekslusive.
d.
Pengenalan neonatus beresiko,
khususnya BBLR dan tetanus neonaturum serta pertolongan pertamanya sebelum
ditangani oleh petugas kesehatan
e.
Pelaporan persalinan dan
kematian ibu serta bayi
f.
Penyuluhan bagi ibu hamil (
gizi, perawatan payudara, tanda bahaya) dan penyuluhan KB.
Dalam melaksanakan tugas pokonya
tersebut, bidan perlu menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat setempat,
khususnya pamong setempat, tokoh masyarakat dan sasaran.
Mengingat peran dukun di masyarakat,
perlu dijalin kerjasama yang baik antara dukun dengan tenaga kesehatan sehingga
dapat membantu kelancaran tugas sehari-hari dari bidan dan sekaligus membantu
untuk merencanakan tugas-tugas lainnya yang menjadi tanggung jawab bidan.
Wewenang Bidan
a.
Bidan mempunyai wewenang dalam
memberikan penerangan dan penyuluhan tentang kehamilan, persalinan, nifas,
menyusukan dan perawatan buah dada, keluarga berencana, perawatan bayi,
perawatan anak pra sekolah, dan gizi.
b.
Bidan melaksanakan bimbingan
dan pembinaan tenaga kesehatan lain yang juga bekerja dalam pelayanan kebidanan
dengan kemampuan yang lebih rendah, termasuk para dukun bayi atau paraji.
c.
Bidan melayani kasus ibu untuk :
pengawasan kehamilan, pertolongan persalinan normal, termasuk pertolongan letak
sungsang pada multipara, episiotomi dan penjahitan luka perineum tingkat I dan
tingkat II, perawatan nifas dan menyusukan, pemberian uterotonik, pemakaian
cara kontrasepsi tertentu sesuai dengan kebijaksanaan pemerintah.
d.
Bidan melayani bayi dan anak pra
sekolah: perawatan bayi baru lahir, pengawasan
pertumbuhan dan pengembangan, pemberian imunisasi perawatan, petunjuk pemberian
makanan.
e.
Bidan juga mempunyai wewenang
memberikan obat-obatan meskipun hanya terbatas dan roboransia, pengobatan
tertentu dibidang kebidanan, sepanjang tidak melalui suntikan, pemberian
obat-obat bebas terbatas dimana diperlukan saja.
2.
Dari kelima wewenang umum ini,
yang bertanggung jawab apabila terjadi hal yang tidak diinginkan yaitu
sepenuhnya pada bidan yang bersangkutan. Jadi bila terjadi tuntutan hukum pada hal
hal yang dilakukan bidan dalam batas wewenang umum, maka yang dituntut adalah
bidan yang bersangkutan.
.
Supervise / pembinaan adalah Bimbingan teknis yang terus menerus
danberkesinambungan untuk mencapai suatu tujuan.
Pembinaan menjangkau 2 aspek :
a.
Pembinaan
ketrampilan dukun bayi.
b.
Pembinaan
hasil kegiatan yang dilaksanan oleh dukun bayi.
TUJUAN PEMBINAAN DUKUN BAYI
Dukun bayi merupakan tokoh kunci dalam
masyarakat yang berpotensi untuk meningkatkan kesehatan ibu dan bayi. Peran dan
pengaruh dukun sangat bervariasi sesuai dengan budaya yang berlaku. Peran dukun
dalam masa perinatal sangat kecil atau dukun memiliki wewenang yang terbatas
dalam pengambilan keputusan tentang cara penatalaksanaan komplikasi kehamilan
atau persalinan, sehinngga angka kematian masih tinggi.
Untuk mengatasi hal tersebut di atas,
yaitu untuk meningkatkan status dukun dalam pengambilan keputusan, maka di
lakukan upaya pelatihan dukun bayi agar mereka memiliki pengetahuan dan ide
baru yang dapat di sampaikan dan di terima oleh anggota masyarakat.
Beberapa program pelatihan dukun bayi
memperbesar peran dukun bayi dalam program KB dan pendidikan kesehatan di
berbagai aspek kesehatan reproduksi dan kesehatan anak. Pokok dari pelatihan
dukun adalah untuk memperbaiki kegiatan-kegiatan yang sebenarnya sudah di
lakukan oleh dukun, seperti memberikan saran tentang kehamilan, melakukan
persalinan bersih dan aman, serta mengatasi masalah yang mungkin muncul pada
saat persalinan, sehingga angka kematian ibu dan bayi dapat di kurangi atau di
cegah sedini mungkin.
LANGKAH PEMBINAAN DUKUN BAYI
Pembinaan dukun dilakukan dengan
memperhatikan kondisi, adat, dan peraturan dari masing-masing daerah atau dukun
berasal ,karena tidak mudah mengajak seseorang dukun untuk mengikuti pembinaan.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan bidan dalam pembinaan dukun adalah
sebagai berikut:
a. Fase I : Pendaftaran Dukun
1) Semua dukun yang berpraktek didaftar dan diberikan tanda terdaftar
2) Dilakukan assesment mengenai pengetahuan/ ketrampilan dan sikap mereka dalam penanganan kehamilan dan persalinan
1) Semua dukun yang berpraktek didaftar dan diberikan tanda terdaftar
2) Dilakukan assesment mengenai pengetahuan/ ketrampilan dan sikap mereka dalam penanganan kehamilan dan persalinan
b. Fase II : Pelatihan
1) Dilakukan pelatihan sesuai dengan hasil assesment
2) Diberikan sertifikat
3) Diberikan penataan kembali tugas dan wewenang bidan dalam pelayanan kesehatan ibu
4) Yang tidak dapat sertifikat tidak diperkenankan praktek
c. Fase III : Pelatihan oleh tenaga terlatih
1) Persalinan hanya boleh dilakukan oleh tenaga trelatih
2) Pendidikan bidan desa diprioritaskan pada anak dan keluarga dukun
1) Dilakukan pelatihan sesuai dengan hasil assesment
2) Diberikan sertifikat
3) Diberikan penataan kembali tugas dan wewenang bidan dalam pelayanan kesehatan ibu
4) Yang tidak dapat sertifikat tidak diperkenankan praktek
c. Fase III : Pelatihan oleh tenaga terlatih
1) Persalinan hanya boleh dilakukan oleh tenaga trelatih
2) Pendidikan bidan desa diprioritaskan pada anak dan keluarga dukun
UPAYA PEMBINAAN DUKUN BAYI
Dalam praktiknya, melakukan pembinaan
dukun di masyarakat tidaklah mudah. Masyarakat masih menganggap dukun sebagai
tokoh masyarakat yang patut dihormati, memiliki peran penting bagi ibu-ibu di
desa. Oleh karena itu, di butuhkan upaya agar bidan dapat melakukan pembinaan
dukun. Beberapa upaya yang dapat dilakukan bidan di antaranya adalah sebagai
berikut:
1.
Melakukan pendekatan dengan
para tokoh masyarakat setempat.
2.
Melakukan pendekatan dengan
para dukun.
3.
Memberikan pengertian kepada
para dukun tentang pentingnya persalinan yang bersih dan aman.
4.
Memberi pengetahuan kepada
dukun tentang komplikasi-komplikasi kehamilan dan bahaya proses persalinan.
5.
Membina kemitraan dengan dukun
dengan memegang asas saling menguntungkan.
6.
Menganjurkan dan mengajak dukun
merujuk kasus-kasus resiko tinggi kehamilan kepada tenaga kesehatan.
Pelaksana supervisi / bimbingan /
pembinaan
Ø Dokter
Ø Bidan
Ø Perawat kesehatan
Ø Petugas imunisasi
Ø Petugas gizi
Tempat pelasanaan pembinaan dukun bayi
Ø Posyandu pada hari buka oleh petugas /
pembina posyandu
Ø Perkumpulan dukun bayi dilaksankan di
puskesmas.
Waktu pelaksanaan pembinaan dukun bayi
Ø Saat kunjungan
supervisi petugas puskesmas di posyandu di desa tempat tinggal dukun.
Ø Pertemuan rutin yang telah disepakat
Ø Waktu-waktu lain saat petugas bertemu
dengan dukun bayi
Ø Saat mendampingi dukun bayi waktu menolong
persalinan
KLASIFIKASI PEMBINAAN DUKUN BAYI
Berikut adalah klasifikasi materi yang
di berikan untuk melakukan pembinaan dukun:
1.
Promosi Bidan Siaga
Salah satu cara untuk
melakukan promosi bidan siaga, yaitu dengan melakukan pendekatan dengan dukun
bayi yang ada di desa untuk bekerja sama dalam pertolongan persalinan. Bidan
dapat memberikan imbalan jasa yang sasuai apabila dukun menyerahkan ibu hamil untuk
bersalin ke tempat bidan. Dukun bayi dapat di libatkan dalam perawatan bayi
baru lahir. Apabila cara tersebut dapat di lakukan dengan baik, maka dengan
kesadaran, dukun akan memberitaukan ibu hamil untuk melakukan persalinan di
tenaga kesehatan (bidan). Ibu dan bayi selamat, derajat kesehatan ibu dan bayi
di wilayah tersebut semakin meningkat.
2.
Pengenalan Tanda Bahaya
Kehamilan, Persalinan, Nifas, dan Rujukan
Dukun perlu mendapatkan
peningkatan pengetahuan tentang perawatan pada ibu hamil, sehingga materi
tentang pengenalan terhadap ibu hamil yang beresiko tinggi, tanda bahaya
kehamilan, persalinan, nifas, dan rujukan merupakan materi yang harus di
berikan, agar dukun bayi dapat melakukan deteksi dini kegawatan atau tanda
bahaya pada ibu hamil, bersalin, nifas dan segera mendapatkan rujukan cepat dan
tepat.
Berikut ini adalah materi-materi dalam pelaksanaan pembinaan dukun:
a.
Pengenalan golongan
resiko tinggi
Ibu yang termasuk dalam
golongan resiko tinggi adalah ibu dengan umur terlalu muda (kurang 16 tahun)
atau terlalu tua (lebih 35 tahun), tinggi badan kurang dari 145 cm, jarak
antara kehamilan terlalu dekat (kurang dari 2 tahun) atau terlalu lama (lebih
dari 10 tahun), ibu hamil dengan anemia, dan ibu dengan riwayat persalinan buruk
(perdarahan, operasi, dan lain-lain)
b.
Pengenalan tanda-tanda
bahaya pada kehamilan
Pengenalan tanda-tanda
bahaya pada kehamilan meliputi perdarahan pada kehamilan sebelum waktunya; ibu
demam tinggi; bengkak pada kaki, tangan dan wajah; sakit kepala atau kejang;
keluar air ketuban sebelum waktunya; frekuensi gerakan bayi kurang atau bayi
tidak bergerak; serta ibu muntah terus menerus; dan tidak mau makan
c.
Pengenalan tanda-tanda
bahaya pada persalinan
Tanda-tanda bahaya pada
persalinan, yaitu bayi tidak lahir dalam 12 jam sejak ibu merasakan mulas,
perdarahan melalui jalan lahir, tali pusat atau tangan bayi keluar dari jalan
lahir, ibu tidak kuat mengejan atau mengalami kejang, air ketuban keruh dan
berbau, plasenta tidak keluar setelah bayi lahir, dan ibu gelisah atau
mengalami kesakitan yang hebat.
d.
Pengenalan tanda-tanda
kelainan pada nifas
Tanda-tanda kelainan pada
nifas meliputi: perdarahan melalui jalan lahir; keluarnya cairan berbau dari
jalan lahir; demam lebih dari dua hari; bengkak pada muka, kaki atau tangan;
sakit kepala atau kejang-kejang; payudara bengkak disertai rasa sakit; dan ibu
mengalami gangguan jiwa.
3.
Pengenalan Dini
Tetanus Neonatorum, BBLR, dan Rujukan
a.
Tetanus
neonatorum
Dari 148 ribu kelahiran
bayi di indonesia, kurang lebih 9,8% mengalami tetanus neonatorum yang
berkaitan pada kematian. Pada tahun 1980 tetanus menjadi penyebab kematian
pertama pada bayi usia di bawah satu bulan. Meskipun angka kejadian tetanus
neonatorum semakin mengalami penurunan, akan tetapi ancaman masih tetap ada,
sehingga perlu diatasi secara serius. Tetanus neonatorum adalah salah satu
penyakit yang paling berisiko terhadap kematian bayi baru lahir yang di
sebabkan oleh basil clostridium tetani. Tetanus noenatorum menyerang bayi usia
di bawah satu bulan, penyakit ini sangat menular dan menyebabkan resiko
kematian. Tetanus neonatorum di masyarakat, kebanyakan terjadi karena
penggunaan alat pemotong tali pusat yang tidak steril. Gejala tetanus di awali
dengan kejang otot rahang (trismus atau kejang mulut) bersamaan dengan
timbulnya pembengkakan, rasa sakit dan kaku di otot leher, bahu atau punggung.
Kejang-kejang secara cepat merambat ke otot perut lengan atas dan paha. Dengan
diberikan pembekalan materi tetanos noenatorum di harapkan dukun dapat
memperhatikan kebersihan alat persalinan, memotivasi ibu untuk melakukan
imunisasi, dan melakukan persalinan pada tenaga kesehatan, sehingga dapat
menekan angka kejadian tetanus noenatorum.
Tanda-tanda Tetanus Neonatorum :
1. Bayi baru lahir yang semula bisa
menetek dengan baik tiba-tiba tidak bisa menetek.
2. Mulut mencucu seperti mulut ikan.
3. Kejang terutama bila terkena rangsang
cahaya, suara dan sentuhan.
4. Kadang-kadang disertai sesak nafas dan
wajah bayi membiru.
Penyebab terjadinya Tetanus
Neonatorum :
1. Pemotongan tali pusat pada waktu
pemotongan tidak bersih.
2. Perawatan tali pusat setelah lahir
sampai saat puput tidak bersih atau diberi bermacam-macam ramuan.
4.
Penyuluhan Gizi dan KB
a.
Gizi pada ibu hamil.
Ø Ibu hamil makan makanan yang bergizi yang mengandung empat sehat
lima sempurna.
Ø Makan satu piring lebih banyak dari sebelum hamil.
Ø Untuk menambah tenaga, makan makanan selingan pagi dan sore hari
seperti kolak, kacang hijau, kue-kue dan lain-lain.
Ø Tidak ada pantangan makan selama hamil.
Ø Minum 1 tablet tambah darah selama hamil dan nifas.
b.
Gizi pada bayi
1)
Usia 0-6 bulan
Ø Beri ASI setiap kali bayi menginginkan sedikitnya 8 kali sehari,
pagi, siang, sore maupun malam.
Ø Jangan beikan makanan atau minuman lain selain ASI (ASI eksklusif).
Ø Susui/teteki bayi dengan payudara kanan dan kiri secara bergantian
2)
Usia 6-9 bulan
Selain ASI dikenalkan makanan pendamping ASI dalam bentukm lumat
dimulai dari bubur susu sampai nasi tim lumat
3)
Usia 9-12 bulan.
Ø Selain ASI diberi MP-ASI yang lebih padat dan kasar seperti bubur
nasi, nasi tim dan nasi lembik.
Ø Pada makanan pendamping ASI ditambahkan telur ayam, ikan, tahu,
tempe, daging sapi, wortel, bayam atau minyak.
Ø Beri makanan selingan 2 kali sehari diantara waktu makan seperti
bubur kacang hijau, pisang, biskuit, nagasari dan lain- lain.
Ø Beri buah-buahan atau sari buah seperti air jeruk manis, air tomat
saring
Penyuluhan KB
Pentingnya ikut program KB setelah persalinan agar Ibu punya waktu
untuk menyusui dan merawat bayi, menjaga kesehatan ibu serta mengurus keluarga,
Mengatur jarak kehamilan tidak terlalu dekat yaitu lebih dari 2 tahun
Macam alat kontrasepsi
1) Untuk suami :
Kondom dan Vasektomi
2) Untuk istri
: pil, suntik, spiral, implant, spiral, tubektomi.
5.
Pencatatan kelahiran dan kematian
Dukun bayi melakukan pencatatan dan pelaporan dari persalinan yang
ditolongnya kepada Puskesmas atau Desa dan Kelurahan.
HAMBATAN DAN SOLUSI DALAM PEMBINAAN DUKUN
Hambatan –
hambatan yang sering di jumpai dalam melakukan pembinaan dukun di masyarakat di
antaranya adalah sebagai berikut :
a. Sikap
dukun yang kurang kooperatif
b. Kultur
yang kuat
c. Sosial
ekonomi
d. Tingkat
pendidikan
a.
Sikap Dukun yang Kurang
Kooperatif
Faktor yang menyebabkan sikap dukun tidak kooperatif adalah adanya
perasaan malu apabila di latih oleh bidan, dukun merasa tersaingi oleh bidan,
dan dukun terlalu idealis dengan cara pertolongan persalinan yang di lakukan.
Solusi :
Informasikan dan tekankan kepada dukun bahwa pembinaan
yang di lakukan bukan untuk melakukan perubahan metode atau kebiasaan yang di
lakukan oleh dukun dalam melakukan pertolongan persalinan atau untuk bersaing.
Akan tetapi, pembinaan yang di lakukan bertujuan untuk memberikan suatu
pemahaman baru dalam pelayanan kebidanan. Bidan harus mengajak dukun untuk
bekerja sama dengan cara memberikan imbalan sebagai ucapan terima kasih.
Libatkan dukun dalam perawatan bayi baru lahir, misalnya memandikan bayi.
b.
Kultur yang Kuat
Sosial budaya mengenai dukun yang merupakan hambatan dalam upaya
pembinaan dukun adalah sebagai berikut :
·
Dukun bayi biasanya adalah
orang yang di kenal masyarakat setempat.
·
Kepercayaan masyarakat terhadap
dukun di peroleh secara turun temurun.
·
Dukun bayi masih memiliki
peranan penting bagi perempuan di pedesaan.
·
Biaya pertolongan persalinan
dukun jauh lebih murah daripada tenaga kesehatan.
·
Pelayanan dukun di lakukan
sampai ibu selesai masa nifas.
·
Masyarakat masih terbiasa
dengan cara – cara tradisional.
Solusi :
Lakukan berbagai metode pendekatan dengan tokoh – tokoh
masyarakat, misalnya pamong desa, para petua – petua desa, tokoh agama yang
sangat berpengaruh pada pola pikir masyarakat dengan memberikan penjelasan
pentingnya pembinaan dukun, sehingga tokoh – tokoh masyarakat dapat melakukan
advokasi kepada masyarakat, dan dapat memperbaiki kebudayaan yang melekat pada
diri masyarakat yang dapat merugikan kesehatan terutama kesehatan ibu dan bayi.
c.
Sosial Ekonomi
Masyarakat denagn sosial ekonomi rendah atau miskin dengan
pendidikan yang rendah cenderung mencari pertolongan persalinan pada dukun.
Masyarakat yang demikian beranggapan bahwa dukun adalah seorang pahlawan,
karena melahirkan di dukun lebih murah, dukun bersedia di bayar dengan barang,
dan pembayarannya dapat di angsur.
Solusi :
Sosialisasikan atau apabila di butuhkan musyawarahkan
dengan masyarakat tentang biaya persalinan di tenaga kesehatan (bidan). Bidan
harus dapat bekerja sama dengan masyarakat mengenai persalinan, berdayakan
masyarakat dalam upaya meningkatkan kesehatan ibu dan bayi dengan pertolongan
persalinan di tenaga kesehatan. Bidan dapat bekerja sama dengan masyarakat
untuk melakukan pemetaan ibu hamil, membentuk tabungan ibu bersalin (Tabulin),
donor darah berjalan, dan ambulans desa.
d.
Tingkat pendidikan
Kebanyakan di masyarakat, dukun adalah orang tua yang harus di
hormati dan mempunyai latar belakang pendidikan rendah. Oleh karena dukun
memliki latar belakang pendidikan rendah, sehingga tidak jarang dukun sulit
untuk menerima pemahaman dan pengetahuan baru.
Solusi :
Bidan harus memiliki ketrampilan komunikasi
interpersonal dan memahami tradisi setempat untuk melakukan pendekatan dan
pembinaan ke dukun – dukun. Lakukan pendekatan sesuai dengan tingkat pendidikan
dukun, sehingga mereka dapat memahami dan menerima pengetahuan serta pemahaman
baru khususnya mengenai kahamilan, persalinan, nifas, dan bayi baru lahir.
(Rita Yulifah, Tri Johan Agus Y. 2009 : 136 - 138)
Diharapkan bahwa sudah tidak ada lagi bibit penerus dukun bayi, dan untuk
dukun bayi yang sudah lama ditargetkan bahwa seluruhnya sudah dilakukan pembinaan
dan kemitraan.
Referensi lain :
Dep Kes
RI.1994.”Pedoman Supervisi Dukun Bayi
Syafrudin, SKM, M.
Kes, dkk. 2009. Kebidanan Komunitas. Jakarta : EGC
Yulifah, Rita.
2009. Asuhan Kebidanan Komunitas. Jakarta : Salemba Medika
No comments:
Post a Comment