KONSEP DASAR KEBIDANAN KOMUNITAS
A. Konsep Kebidanan Komunitas
Pelayanan kebidanan merupakan bagian
integral dari pelayanan kesehatan, yang diarahkan untuk mewujudkan kesehatan
keluarga yang berkualitas. Pelayanan kebidanan merupakan layanan yang diberikan
oleh bidan sesuai dengan kewenangan yang diberikannya dengan maksud untuk
meningkatkan kesehatan ibu dan anak dalam rangka tercapainya keluarga
berkualitas, bahagia dan sejahtera.
1.
Pengertian/ Definisi
Konsep merupakan kerangka ide yang mengandung suatu pengertian tertentu.
Kebidanan berasal dari kata “bidan“. Menurut kesepakatan
antara ICM; IFGO dan WHO tahun 1993, mengatakan bahwa bidan
(midwife) adalah “seorang yang telah mengikuti pendidikan kebidanan yang
diakui oleh Pemerintah setempat, telah menyelesaikan pendidikan tersebut dan
lulus serta terdaftar atau mendapat izin melakukan praktek kebidanan” (Syahlan,
1996 : 11).
Bidan di Indonesia (IBI) adalah “ seorang wanita yang mendapat pendidikan
kebidanan formal dan lulus serta terdaftar di badan resmi pemerintah dan
mendapat izin serta kewenangan melakukan kegiatan praktek mandiri” (50 Tahun
IBI). Bidan lahir sebagai wanita terpercaya dalam mendampingi dan menolong
ibu-ibu melahirkan, tugas yang diembankan sangat mulia dan juga selalu setia
mendampingi dan menolong ibu dalam melahirkan sampai sang ibu dapat merawat
bayinya dengan baik. Bidan diakui sebagai profesional yang bertanggungjawab
yang bekerja sebagai mitra prempuan dalam memberikan dukungan yang diperlukan,
asuhan dan nasihat selama kehamilan, periode persalinan dan post partum,
melakukan pertolongan persalinan di bawahtanggung jwabnya sendiri dan
memberikan asuhan pada bayi baru lahir dan bayi.
Kebidanan (Midwifery) mencakup pengetahuan yang dimiliki dan kegiatan
pelayanan untuk menyelamatkan ibu dan bayi. (Syahlan, 1996 : 12). Komunitas
berasal dari bahasa Latin yaitu “Communitas” yang berarti kesamaan, dan juga
“communis” yang berarti sama, publik ataupun banyak. Dapat diterjemahkan
sebagai kelompok orang yang berada di suatu lokasi/ daerah/ area tertentu
(Meilani, Niken dkk, 2009 : 1). Menurut Saunders (1991) komunitas adalah tempat
atau kumpulan orang atau sistem sosial.
Dari uraian di atas dapat dirumuskan definisi Kebidanan Komunitas sebagai
segala aktifitas yang dilakukan oleh bidan untuk menyelamatkan pasiennya dari
gangguan kesehatan. Pengertian kebidanan komunitas yang lain menyebutkan upaya
yang dilakukan Bidan untuk pemecahan terhadap masalah kesehatan Ibu dan Anak
balita di dalam keluarga dan masyarakat. Kebidanan komunitas adalah pelayanan
kebidanan profesional yang ditujukan kepada masyarakat dengan penekanan pada
kelompok resiko tinggi, dengan upaya mencapai derajat kesehatan yang optimal
melalui pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan, menjamin keterjangkauan
pelayanan kesehatan yang dibutuhkan dan melibatkan klien sebagai mitra dalam
perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pelayanan kebidanan (Spradly, 1985;
Logan dan Dawkin, 1987 dalam Syafrudin dan Hamidah, 2009 : 1)
Pelaksanaan pelayanan kebidanan komunitas didasarkan pada empat konsep
utama dalam pelayanan kebidanan yaitu : manusia, masyarakat/ lingkungan,
kesehatan dan pelayanan kebidanan yang mengacu pada konsep paradigma kebidanan
dan paradigma sehat sehingga diharapkan tercapainya taraf kesejahteraan
hidup masyarakat (Meilani, Niken dkk, 2009 : 8).
2.
Riwayat Kebidanan Komunitas di Indonesia
Pelayanan kebidanan komunitas dikembangkan di Indonesia dimana bidan
sebagai ujung tombak pemberi pelayanan kebidanan komunitas. Bidan yang bekerja
melayani keluarga dan masyarakat di wilayah tertentu disebut bidan komunitas
(community midwife) (Syahlan, 1996 : 12). Di Indonesia istilah “bidan
komunitas” tidak lazim digunakan sebagai panggilan bagi bidan yang
bekerja di luar Rumah Sakit. Secara umum di Indonesia seorang bidan yang
bekerja di masyarakat termasuk bidan desa dikenal sebagai bidan komunitas.
Sampai saat ini belum ada pendidikan khusus untuk menghasilkan tenaga bidan
yang bekerja di komuniti. Pendidikan yang ada sekarang ini diarahkan untuk
menghasilkan bidan yang mampu bekerja di desa.
Pendidikan tersebut adalah program pendidikan bidan A (PPB A), B (PPB B), C
(PPB C) dan Diploma III Kebidanan. PPB-A,lama pendidikan 1 tahun, siswa berasal
dari lulusan SPK (Sekolah Perawat Kesehatan). PPB-B,lama pendidikan 1 tahun,
siswa berasal dari lulusan Akademi Perawat. PPB-C, lama pendidikan 3 tahun,
siswa berasal dari lulusan SMP (Sekolah Menengah Pertama). Diploma III
Kebidanan : lama pendidikan 3 tahun, berasal dari lulusan SMU, SPK maupun
PPB-A mulai tahun 1996. Kurikulum pendidikan bidan tersebut diatas
disiapkan sedemikian rupa sehingga bidan yang dihasilkan mampu memberikan
pelayanan kepada ibu dan anak balita di masyarakat terutama di desa. Disamping
itu Departemen Kesehatan melatih para bidan yang telah dan akan bekerja untuk
memperkenalkan kondisi dan masalah kesehatan serta penanggulangannya di desa
terutama berkaitan dengan kesehatan ibu dan anak balita. Mereka juga mendapat
kesempatan dalam berbagai kegiatan untuk mengembangkan kemampuan, seperti
pertemuan ilmiah baik dilakukan oleh pemerintah maupun oleh organisasi profesi
seperti IBI. Bidan yang bekerja di desa, puskesmas, puskesmas pembantu; dilihat
dari tugasnya berfungsi sebagai bidan komunitas. (Syahlan, 1996 : 13)
3.
Fokus/ Sasaran Kebidanan Komunitas
Sasaran
Utama
Menurut ( Syahlan, 1996 : 16 ) Komuniti adalah sasaran pelayanan kebidanan
komunitas. Di dalam komuniti terdapat kumpulan individu yang membentuk keluarga
atau kelompok masyarakat. Dan sasaran utama pelayanan kebidanan komunitas
adalah ibu dan anak.
Menurut UU No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan, yang dimaksud dengan
keluarga adalah suami, istri, anak dan anggota keluarga lainnya. ( Syahlan,
1996 : 16 )
Ibu
: pra kehamilan, kehamilan, persalinan, nifas dan masa interval.
Anak
: meningkatkan kesehatan anak dalam kandungan, bayi, balita, pra
sekolah dan sekolah.
Keluarga
: pelayanan ibu dan anak termasuk kontrasepsi, pemeliharaan anak,
pemeliharaan ibu sesudah persalinan, perbaikan gizi, imunisasi dan kelompok
usila (gangrep).
Masyarakat
(community): remaja, calon ibu dan kelompok ibu.
Sasaran pelayanan kebidanan komunitas adalah individu, keluarga dan
masyarakat baik yang sehat, sakit maupun yang mempunyai masalah kesehatan
secara umum (Meilani, Niken dkk, 2009 : 9).
4.
Tujuan Pelayanan Kebidanan Komunitas
Pelayanan kebidanan komunitas adalah bagian dari upaya kesehatan keluarga.
Kesehatan keluarga merupakan salah satu kegiatan dari upaya kesehatan di
masyarakat yang ditujukan kepada keluarga. Penyelenggaraan kesehatan keluarga
bertujuan untuk mewujudkan keluarga kecil, sehat, bahagia dan sejahtera.
Kesehatan anak diselenggarakan untuk mewujudkan pertumbuhan dan perkembangan
anak.
Jadi tujuan dari pelayanan kebidanan komunitas adalah meningkatkan
kesehatan ibu dan anak balita di dalam keluarga sehingga terwujud keluarga
sehat sejahtera dalam komunitas tertentu.
5.
Bekerja di Komunitas
Pelayanan kebidanan komunitas dilakukan di luar rumah sakit dan merupakan
bagian atau kelanjutan dari pelayanan kebidanan yang di berikan rumah sakit.
Misalnya : ibu yang melahirkan di rumah sakit dan setelah 3 hari kembali ke
rumah. Pelayanan di rumah oleh bidan merupakan kegiatan kebidanan komunitas.
Pelayanan kesehatan ibu dan anak di Puskesmas, kunjungan rumah dan melayani
kesehatan ibu dan anak di lingkungan keluarga merupakan kegiatan kebidanan
komunitas.
Sebagai bidan yang bekerja di komunitas maka bidan harus memahami perannya
di komunitas, yaitu :
a. Sebagai Pendidik
Dalam
hal ini bidan berperan sebagai pendidik di masyarakat. Sebagai pendidik, bidan
berupaya merubah perilaku komunitas di wilayah kerjanya sesuai dengan kaidah
kesehatan. Tindakan yang dapat dilakukan oleh bidan di komunitas dalam berperan
sebagai pendidik masyarakat antara lain dengan memberikan penyuluhan di bidang
kesehatan khususnya kesehatan ibu, anak dan keluarga. Penyuluhan tersebut dapat
dilakukan dengan berbagai cara seperti ceramah, bimbingan, diskusi, demonstrasi
dan sebagainya yang mana cara tersebut merupakan penyuluhan secara langsung.
Sedangkan penyuluhan yang tidak langsung misalnya dengan poster, leaf let,
spanduk dan sebagainya.
b. Sebagai Pelaksana (Provider)
Sesuai
dengan tugas pokok bidan adalah memberikan pelayanan kebidanan kepada
komunitas. Disini bidan bertindak sebagai pelaksana pelayanan kebidanan.
Sebagai pelaksana, bidan harus menguasai pengetahuan dan teknologi kebidanan
serta melakukan kegiatan sebagai berikut :
1) Bimbingan
terhadap kelompok remaja masa pra perkawinan.
2) Pemeliharaan
kesehatan ibu hamil, bersalin, nifas, menyusui dan masa interval dalam
keluarga.
3) Pertolongan persalinan di rumah.
4) Tindakan pertolongan pertama pada kasus
kebidanan dengan resiko tinggi di keluarga.
5) Pengobatan keluarga sesuai kewenangan.
6) Pemeliharaan kesehatan kelompok wanita
dengan gangguan reproduksi.
7) Pemeliharaan kesehatan anak balita.
c. Sebagai Pengelola
Sesuai
dengan kewenangannya bidan dapat melaksanakan kegiatan praktek mandiri. Bidan
dapat mengelola sendiri pelayanan yang dilakukannya. Peran bidan di sini adalah
sebagai pengelola kegiatan kebidanan di unit puskesmas, polindes, posyandu dan
praktek bidan. Sebagai pengelola bidan memimpin dan mendayagunakan bidan lain
atau tenaga kesehatan yang pendidikannya lebih rendah.
Contoh : praktek mandiri/ BPS
d. Sebagai Peneliti
Bidan
perlu mengkaji perkembangan kesehatan pasien yang dilayaninya, perkembangan
keluarga dan masyarakat. Secara sederhana bidan dapat memberikan kesimpulan
atau hipotersis dan hasil analisanya. Sehingga bila peran ini dilakukan oleh
bidan, maka ia dapat mengetahui secara cepat tentang permasalahan komuniti yang
dilayaninya dan dapat pula dengan segera melaksanakan tindakan.
e. Sebagai Pemberdaya
Bidan
perlu melibatkan individu, keluarga dan masyarakat dalam memecahkan
permasalahan yang terjadi. Bidan perlu menggerakkan individu, keluarga
dan masyarakat untuk ikut berperan serta dalam upaya pemeliharaan kesehatan
diri sendiri, keluarga maupun masyarakat.
f. Sebagai Pembela klien (advokat)
Peran
bidan sebagai penasehat didefinisikan sebagai kegiatan memberi informasi dan
sokongan kepada seseorang sehingga mampu membuat keputusan yang terbaik dan
memungkinkan bagi dirinya.
g. Sebagai Kolaborator
Kolaborasi
dengan disiplin ilmu lain baik lintas program maupun sektoral.
h. Sebagai Perencana
Melakukan
bentuk perencanaan pelayanan kebidanan individu dan keluarga serta
berpartisipasi dalam perencanaan program di masyarakat luas untuk suatu
kebutuhan tertentu yang ada kaitannya dengan kesehatan. (Syafrudin dan Hamidah,
2009 : 8)
Dalam
memberikan pelayanan kesehatan masyarakat bidan sewaktu – waktu bekerja dalam
tim, misalnya kegiatan Puskesmas Keliling, dimana salah satu anggotanya adalah
bidan.
6.
Jaringan Kerja
Beberapa jaringan kerja bidan di komunitas yaitu Puskesmas/ Puskesmas
Pembantu, Polindes, Posyandu, BPS, Rumah pasien, Dasa Wisma, PKK.
(Syahlan, 1996 : 235)
Di puskesmas bidan sebagai anggota tim bidan diharapkan dapat mengenali
kegiatan yang akan dilakukan, mengenali dan menguasai fungsi dan tugas masing –
masing, selalu berkomunikasi dengan pimpinan dan anggota
lainnya, memberi dan menerima saran serta turut bertanggung jawab atas
keseluruhan kegiatan tim dan hasilnya.
Di Polindes, Posyandu, BPS dan rumah pasien, bidan merupakan pimpinan tim/
leader di mana bidan diharapkan mampu berperan sebagai pengelola sekaligus
pelaksana kegiatan kebidanan di komunitas
Dalam jaringan kerja bidan di komunitas diperlukan kerjasama lintas program
dan lintas sektor. Kerjasama lintas program merupakan bentuk kerjasama yang
dilaksanakan di dalam satu instansi terkait, misalnya : imunisasi, pemberian
tablet FE, Vitamin A, PMT dan sebagainya. Sedangkan kerjasama lintas sektor
merupakan kerjasama yang melibatkan institusi/ departemen lain, misalnya :
Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan
sebagainya.
Resource : Catatan Kuliah
ass..
ReplyDeletembk ijin copas yaa, tapi knapa gk bisa mbk?
bisa, silahkan dcopas..
ReplyDeleteterima kasih ilmunya mba_
ReplyDelete):
terimakasih atas ilmunya mbak
ReplyDeletesangat bermanfaat, lengkap dan terperinci membahas tentang kebidan komunitas
My blog: Khusus Kebidanan