Peran Dan Fungsi Bidan Bekerja di Komunitas
Bidan NTT |
Peran dan fungsi
bidan dalam Kebidanan Komunitas meliputi,berkemampuan memberikan penyuluhan dan
pelayanan individu, keluarga dan masyarakat. Untuk itu diperlukan kemampuan
untuk menilai mana tradisi yang baik dan membahayakan, budaya yang sensitive
gender dan tidak, nilai – nilai masyarakat yang adil gender dan tidak dan hukum
serta norma yang ternyata masih melanggar hak asasi manusia.
Disamping itu, bidan harus bertindak professional dalam bentuk:
Disamping itu, bidan harus bertindak professional dalam bentuk:
ü mampu memisahkan antara nilai-nilai dan keyakinan pribadi dengan tugas
kemanusiaan sebagai bidan
ü mampu bersikap nonjudgement ( tidak menghakimi ), non discriminative
(tidak membeda–bedakan) dan memenuhi standar prosedur kepada semua klien (
perempuan, laki – laki, trans gender).
Pelayanan kebidanan komunitas dilakukan di luar rumah sakit dan merupakan
bagian atau kelanjutan dari pelayanan kebidanan yang di berikan rumah sakit.
Misalnya : ibu yang melahirkan di rumah sakit dan setelah 3 hari kembali ke
rumah. Pelayanan di rumah oleh bidan merupakan kegiatan kebidanan komunitas.
Pelayanan kesehatan ibu dan anak di Puskesmas, kunjungan rumah dan melayani
kesehatan ibu dan anak di lingkungan keluarga merupakan kegiatan kebidanan
komunitas.
Sebagai bidan yang bekerja di komunitas maka bidan harus memahami perannya
di komunitas, yaitu :
a.
Sebagai Pendidik
Dalam
hal ini bidan berperan sebagai pendidik di masyarakat. Sebagai pendidik, bidan
berupaya merubah perilaku komunitas di wilayah kerjanya sesuai dengan kaidah
kesehatan. Tindakan yang dapat dilakukan oleh bidan di komunitas dalam berperan
sebagai pendidik masyarakat antara lain dengan memberikan penyuluhan di bidang
kesehatan khususnya kesehatan ibu, anak dan keluarga. Penyuluhan tersebut dapat
dilakukan dengan berbagai cara seperti ceramah, bimbingan, diskusi, demonstrasi
dan sebagainya yang mana cara tersebut merupakan penyuluhan secara langsung.
Sedangkan penyuluhan yang tidak langsung misalnya dengan poster, leaf let,
spanduk dan sebagainya.
b.
Sebagai Pelaksana (Provider)
Sesuai
dengan tugas pokok bidan adalah memberikan pelayanan kebidanan kepada
komunitas. Disini bidan bertindak sebagai pelaksana pelayanan kebidanan.
Sebagai pelaksana, bidan harus menguasai pengetahuan dan teknologi kebidanan
serta melakukan kegiatan sebagai berikut :
1) Bimbingan
terhadap kelompok remaja masa pra perkawinan.
2) Pemeliharaan
kesehatan ibu hamil, bersalin, nifas, menyusui dan masa interval dalam
keluarga.
3) Pertolongan persalinan di rumah.
4) Tindakan pertolongan pertama pada kasus
kebidanan dengan resiko tinggi di keluarga.
5) Pengobatan keluarga sesuai kewenangan.
6) Pemeliharaan kesehatan kelompok wanita
dengan gangguan reproduksi.
7) Pemeliharaan kesehatan anak balita.
c.
Sebagai Pengelola
Sesuai
dengan kewenangannya bidan dapat melaksanakan kegiatan praktek mandiri. Bidan
dapat mengelola sendiri pelayanan yang dilakukannya. Peran bidan di sini adalah
sebagai pengelola kegiatan kebidanan di unit puskesmas, polindes, posyandu dan
praktek bidan. Sebagai pengelola bidan memimpin dan mendayagunakan bidan lain
atau tenaga kesehatan yang pendidikannya lebih rendah.
Contoh : praktek mandiri/ BPS
d.
Sebagai Peneliti
Bidan
perlu mengkaji perkembangan kesehatan pasien yang dilayaninya, perkembangan
keluarga dan masyarakat. Secara sederhana bidan dapat memberikan kesimpulan
atau hipotersis dan hasil analisanya. Sehingga bila peran ini dilakukan oleh
bidan, maka ia dapat mengetahui secara cepat tentang permasalahan komuniti yang
dilayaninya dan dapat pula dengan segera melaksanakan tindakan.
e.
Sebagai Pemberdaya
Bidan
perlu melibatkan individu, keluarga dan masyarakat dalam memecahkan
permasalahan yang terjadi. Bidan perlu menggerakkan individu, keluarga
dan masyarakat untuk ikut berperan serta dalam upaya pemeliharaan kesehatan
diri sendiri, keluarga maupun masyarakat.
f.
Sebagai Pembela klien (advokat)
Peran
bidan sebagai penasehat didefinisikan sebagai kegiatan memberi informasi dan
sokongan kepada seseorang sehingga mampu membuat keputusan yang terbaik dan
memungkinkan bagi dirinya.
g.
Sebagai Kolaborator
Kolaborasi
dengan disiplin ilmu lain baik lintas program maupun sektoral.
h.
Sebagai Perencana
Melakukan
bentuk perencanaan pelayanan kebidanan individu dan keluarga serta
berpartisipasi dalam perencanaan program di masyarakat luas untuk suatu
kebutuhan tertentu yang ada kaitannya dengan kesehatan. (Syafrudin dan Hamidah,
2009 : 8)
Dalam
memberikan pelayanan kesehatan masyarakat bidan sewaktu – waktu bekerja dalam
tim, misalnya kegiatan Puskesmas Keliling, dimana salah satu anggotanya adalah
bidan.
Untuk mengetahui lebih lengkap tentang konsep kebidanan komunitas bisa Klik [DISINI]
Resource: Catatan Kuliah Bidan Diah
waduh bagus sekali blognya,....
ReplyDeleteAda info buat mencatat pasien di rumah atau tempat praktik sederhana
ad software yang yang bisa mencatat pasien anda secara sederhana
silahkan mampir ke www.bintangdaftar.blogspot.com