PEMBINAAN PERAN SERTA MASYARAKAT
Latar Belakang
Penggerakkan dan pemberdayaan masyarakat adalah segala
upaya fasilitas yang bersifat persuasif dan melalui pemerintah yang bertujuan
untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, perilaku, dan kemampuan masyarakat dalam
menemukan, merencanakan serta memecahkan masalah menggunakan sumber daya atau
potensi yang mereka miliki termasuk partisipasi dan dukungan tokoh – tokoh
masyarakat serta LSM yang masih ada dan hidup di masyarakat.
Penggerakkan dan pemberdayaan masyarakat di bidang
kesehatan akan menghasilkan kemandirian masyarakat di bidang kesehatan dengan
demikian penggerakkan dan pemberdayaan masyarakat merupakan proses sedangkan
kemandirian merupakan hasil, karenanya kemandirian masyarakat dibidang
kesehatan dapat diartikan sebagai kemampuan untuk dapat mengidentifikasi
masalah kesehatan yang ada di lingkungannya. Peran serta masyarakat di dalam
pembangunan kesehatan dapat diukur dengan makin banyakknya jumlah anggota
masyarakat yang mau memanfaatkan pelayanan kesehatan seperti, Puskesmas, Pustu,
Polindes, mau hadir ketika ada kegiatan penyuluhan kesehatan, mau menjadi kader
kesehatan, mau menjadi peserta Tabulin, JPKM, dan lain sebagainya.
Peran serta masyarakat adalah proses dimana individu,
keluarga, lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha dan masyarakat luas pada
umumnya. Bidan bersama sektor yang bersangkutan menggerakkan masyarakat dalam
bentuk pengorganisasian masyarakat yaitu proses pembentukkan organisasi di
masyarakat dan dapat mengidentifikasi kebutuhan prioritas dari kebutuhan
tersebut, serta mengembangkan keyakinan dan berusaha memenuhi atas sumber –
sumber yang ada di masyarakat.
Kebidanan komunitas tidak dapat dipisahkan dengan
masyarakat, keberhasilan kebidanan komunitas dalam rangka upaya peningkatan
kesehatan ibu, anak dan keluarga bergantung kepada dukungan masyarakat itu
sendiri. Oleh karena itu peran serta masyarakat mutlak di dalam suatu upaya
kesehatantermasuk upaya kesehatan ibu dan anak. Upaya kesehatan bukan oleh
pemerintah saja, peran serta masyarakat merupakan unsur mutlak dalam
kegiatan upaya kesehatan kemandirian masyarakat diperlukan untuk
mengatasi masalah kesehatannya dan menjalin upaya pemecahannya sendiri adalah
kunci kelangsungan pembangunan. GBHN mengamanatkan agar dapat dikembangkan
suatu sistem kesehatan nasional yang semakin mendorong peningkatan peran serta
masyarakat ( Melani N, 2009
Pengertian
Peran serta masyarakat adalah proses dimana individu, keluarga,
lembaga, lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha dan masyarakat luas pada
umumnya :
1.
Mengambil tanggung jawab atas
kesehatan dan kesejahteraan dirinya sendiri, keluarga dan masyarakat
2.
Mengembangkan kemampuan untuk
berkontribusi dalam upaya peningkatan kesehatan mereka sendiri dan masyarakat
sehingga termotivasi untuk memecahkan masalah kesehatan yang di hadapinya
3.
Menjadi perintis pembangunan
kesehatan dan memimpin dalam perkembangan kegiatan masyarakat dibidang
kesehatan yang dilandasi dengan semangat gotong royong ( Depkes RI 1997 ).
Peran serta masyarakat adalah rangkaian kegiatan masyarakat yang
dilakukan berdasarkan gotong royong dan swadaya masyarakat dalam rangka
menolong mereka sendiri, mengenal, memecahkan masalah, dan kebutuhan yang
dirasakan masyarakat, baik dalam bidang kesehatan maupun dalam bidang yang
berkaitan dengan kesehatan agar mampu memelihara kehidupannya yang sehat dalam
rangka meningkatkanmutu hidup dan kesejahteraan masyarakat
Tujuan.
Tujuan pembinaan peran serta masyarakat yang
dilakukan oleh bidan adalah terwujudnya upaya yang dilakukan oleh masyarakat
secara lerorgerasi untuk meningkatkan kesehatan ibu, anak, keluarga berencana
menuju keluarga sehat dan sejahtera. Untuk mencapai tujuan tersebut berbagai
upaya dilakukan oleh bidan, seperti :
a.
Peningkatan peran pemimpin di
masyarakat untuk mendorong dan mengarahkan masyarakat dalam setiap upaya
kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana.
b.
Peningkatan dan kesadaran serta
kemauan masyarakat dalam pemeliharaan, perbaikan dan peningkatan keluarga
terutama kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana.
c.
Dorongan masyarakat untuk
mengenali potensi tersedia yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kesehatan
masyarakat ( Melani N, 2009 ).
Selain itu juga, tujuan peran serta masyarakat adalah
tujuan program peran serta masyarakat yang meningkatkan peran dan kemandirian
dan kerja sama dengan lembaga – lembaga non pemerintah yang memiliki visi sesuai,
yaitu meningkatkan kuntitas dan kualitas kelembagaan dan organisasi non
pemerintah dan masyarakat, memperkuat peran aktif masyarakat dalam setiap tahap
dalam proses pembangunan melalui peningkatan jaringan kemitraandengan
masyarakat ( Laluna A, 2008 )
Faktor – faktor yang mempengaruhi peran serta masyarakat
a.
Manfaat kegiatan yang dilakukan
Jika kegiatan yang dilakukan memberikan
manfaat yang nyata dan jelas bagi masyarakat maka kesediaan masyarakat untuk
berperan serta menjadi lebih besar.
b.
Adanya kesempatan
Kesediaan juga dipengaruhi oleh adanya
kesempatan atau ajakan untuk berperan serta dan masyarakat melihat memangg ada
hal – hal yang berguna dalam kegiatan yang akan dilakukan.
c.
Memiliki keterampilan
Jika yang dilaksanakan membutuhkan
keterampilan tertentu dan orang mempunyai keterampilan sesuai dengan
keterampilan tersebut maka orang tertarik untuk berperan serta.
d.
Rasa memiliki
Rasa memiliki sesuatu akan tumbuh jika sejak
awal kegiatan masyarakat sudah diikutsertakan jika rasa memiliki ini bisa
ditumbuhkembangkan dengan baik maka peran serta akan dapat di lestarikan.
e.
Faktor tokoh masyarakat
Jika dalam kegiatan yang
diselenggarakan masyarakat melihat bahwa tokoh – tokoh masyarakat atau pimpinan
kader yang disegani ikut serta maka mereka akan tertarik pula berperan serta (
Depkes RI, 1997 ).
Langkah Pembinaan Peran
Serta Masyarakat
Pembinaan peran serta masyarakat pada
umumnya merupakan ekologi manusia. Manusia didorong agar berupaya mengembangkan
kemampuannya menjadikan pelaku upaya kesehatan keluarga di masyarakat.
Secara garis besar langkah mengembangkan peran serta
adalah :
a.
Melaksanakan penggalangan,
pemimpin dan organisasi di masyarakat melalui dialog untuk mendapatkan
dukungan.
b.
Meningkatkan kemampuan
masyarakat dalam mengenal dan memecahkan masalah kesehatan keluarga dengan
menggali dan menggerakkan sumber daya yang dimilikinya.
c.
Melaksanakan kegiatan kesehatan
keluarga untuk masyarakat melalui kader yang telah terlatih ( Depkes RI, 1997
).
A. Pendataan Sasaran
Adapun sasaran dalam pendataan sasaran ini adalah :
a.
Semua masyarakat yang
berpenghasilan rendah maupun menengah baik pedesaan maupun perkotaan.
b.
Unsur lintas sektor dan lintas
program yang terkait.
c.
Kader teknis yang tersedia.
d.
Organisasi masyarakat.
e.
Masyarakat umum.
Adapun tahap-tahap dalam pendataan
sasaran yang harus dilakukan oleh bidan komunitas, yaitu :
a.
Pengumpulan data
b.
Pencatatan data
c.
Pengolahan data
d.
Pembuatan Grafik PWS KIA
B. Pencatatan Kelahiran dan
Kematian Ibu dan Bayi
a.
Pengertian
Pencatatan adalah suatu kegiatan pokok baik
di dalam maupun di luar gedung puskesmas, pustu, dan bidan di desa harus di
catat. Kematian ibu adalah kematian seorang perempuan saat hamil atau dalam 42
minggu setelah berhentinya kehamilan, tanpa memandang durasi atau lokasi
kehamilan, karena berbagai penyebab yang berhubungan dengan distimulasi oleh
kehamilan dan penanganannya, tetapi tidak dari kasus – kasus kecelakaan atau
incidental (Depkes RI, 1998 ).
Angka Kematian Ibu ( AKI ) adalah jumlah
kematian ibu ( 15 – 49 tahun ) per 100.000 perempuan per tahun. Ukuran ini
merefleksikan, baik resiko kematian ibu hamil dan baru saja hamil, serta
proporsi perempuan menjadi hamil pada tahun tersebut ( Depkes RI, 1998 ). Angka
Kematian Bayi ( AKB ) adalah jumlah kematian bayi sebelum mencapai umur tepat
satu tahun per 1000 kelahiran hidup ( BPS, 2003 )
b.
Tingginya AKI dan AKB di
Indonesia
AKI dan AKB di Indonesia masih tinggi.
Tingginya angka kematian ibu dan kematian bayi menunjukan masih rendahnya
kualitas pelayanan kesehatan ( Maternal mortality is an indicator of how well
the entire health care system is functioning).
Berdasarkan Survei Demografi dan Kesehatah
Indonesia pada tahun 2007 ( SDKI 2007 ). AKI di Indonesia sebesar 228 kematian
/ 100.000 kelahiran hidup. Target yang ingin dicapai sesuai tujuan MDGs pada
tahun 2015 AKI turun menjadi 102 kematian / 100.000 kelahiran hidup.
c.
Penyebab Kematian Ibu dan Bayi
Penyebab Kematian Ibu diantaranya adalah
perdarahan (42%), eklampsia (13%), aborsi (11%), infeksi (10%),
partus lama (9%), dan lain-lain (15%). Sedangkan AKI berdasarkan BPS (2003)
adalah 35 per 1.000 kelahiran hidup, dengan penyebab gangguan perinatal 34,7%,
sistem pernapasan 27,6%, diare 9,4%, sistem pencernaan
4,3%, tetanus 3,4%, syaraf 3,2%, dan gejala
tidak jelas 4,1%.
C. Penggerakan Sasaran Agar
Mau Menerima / Mencapai Pelayanan KIA
Penggerakan sasaran agar mau menerima atau
mencapai pelayanan KIA adalah dilihat dari peran bidan komunitas, yang tidak
lain adalah membantu keluarga dan masyarakat agar selalu berada
dalam kondisi kesehatan yang optimal.
a.
Sebagai Pendidik
Berupaya agar sikap dan perilaku komuniti di
wilayah kerjanya dapat berubah sesuai dengan kaidah kesehatan.
b.
Sebagai Pelaksana
Bidan harus mengetahui dan menguasai IPTEK
untuk melakukan kegiatan bimbingan terhadap kelompok remaja pra nikah,
pemeliharaan kesehatan bumil, nifas, dan masa interval dalam keluarga,
pertolongan persalinan di rumah, tindakan pertolongan pertama pada kasus
kegawatan obstetrik di keluarga, pemeliharaan kesehatan kelompok wanita dengan
gangguan reproduksi dikeluarga, pemeliharaan kesehatan anak balita.
c.
Sebagai Pengelola
Bidan sebagai pengelola kegiatan kebidanan
unit kesehatan ibu dan anak di puskesmas, polindes, posyandu dan praktek bidan,
memimpin dan mengelola bidan lain atau tenaga kesehatan yang pendidikannya
lebih rendah. Bidan yang bekerja di komuniti harus mampu mengenali kondisi
kesehatan masyarakat yang selalu mengalami perubahan. Kesehatan komuniti
dipengaruhi oleh perkembangan yang terjadi baik di masyarakat itu sendiri
maupun IPTEK serta kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.
d.
Sebagai Peneliti
Peran peneliti yang dilakukan oleh bidan
bukanlah seperti yang dilakukan peneliti professional. Dasar-dasar dalam
penelitian perlu diketahui oleh bidan seperti pencatatan pengolshsn dan
analisis data. Secara sederhana bidan dapat memberikan kesimpulan atau hipotesa
atas hasil analisisnya. Berdasarkan data ia dapat menyusun rencana dan tindakan
sesuai dengn permasalahan yang ditemukan. Bidan juga harus dapat melaksanakan
evaluasi atas tindakan yang dilakukannya tersebut.
D. Pengaturan Transportasi
Setempat yang Siap Pakai Untuk Rujukan Kedaruratan
Penyaluran Transportasi Serta Yang Siap
Pakai Untuk Rujukan Kegawat daruratan,yaitu:
a.
Rujukan Upaya Kesehatan
Rujukan Upaya Kesehatan ini pada dasarnya
meneliti rujukan kesehatan serta rujukan medik yang dapat bersifat vertical
atau horizontal serta timbal balik. Rujukan kesehatan terutama berkaitan dengan
upaya peningkatan dan pencegahan.
b.
Bantuan Teknologi
Rujukan ini dapat berupa permintaan bantuan
teknologi tertentu baik dalam bidang kesehatan maupun yang berkaitan dengan
kesehatan yang mampu memberikan teknologi tertentu. Teknologi yang diberikan
harus tepat guna dan cukup sederhana dan dapat dikuasai dan dilaksanakan serta
dapat dibiayai oleh masyarakat yang brsangkutan. Bantuan teknologi tersebut
dapat berupa:
1) Pembuatan jamban keluarga
dan sarana air minum
2) Pembuangan air
limbah
3) Penimbangan bayi
untuk pengisian kartu menuju sehat
c. Bantuan Sarana Transportasi
Rujukan ini dapat berupa permintaan bantuan
baik secara tertentu dalam bidang kesehatan maupun sarana yang terrdapat pada
sektor-sektor lain.Bantuan sarana transportasi tersebut dapat berupa
obat-obatan, peralatan medis, ambulans guna untuk merujuk pasien yang mengalami
kegawat daruratan dari Puskesmas ke Rumah Sakit yang dapat siap pakai untuk
pelaksanaan rujukan (Depkes RI,1997).
E. Pengaturan Biaya
a.
Pengembangan Pembiayaan
kesehatan
Dalam rangka mencapai tujuan dan sarana
pembangunan kesehatan diperlukan dana baik yang bersumber dari pemerintah
maupun masyarakat terdapat kecenderungan,bahwa tingginya biaya kesehatan akan
memberikan beban berat kepada pemerintah.oleh karena itu sesuai dengan dasar
dasar pembangunan sistem kesehatan nasional dan bahwa upaya kesehatan menjadi
tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat.
b.
Sumber – sumber pembiayaan
Sumber-sumber pembiayaan untuk pelaksanaan
pembangunan kesehatan akan berasal dari:
1) Masyarakat
termasuk swasta
2) Pemerintah pusat
dan daerah
3) Dana upaya
kesehatan
c.
Cara Pembiayaan
Pengakolasian dana kedalam program atau
kegiatan, hendaknya bukan saja di sesuaikan dengan prioritas yang berorientasi
pada manfaat dan daya guna yang akan tercapai,namun hendaknya di
pertimbangkan pula segi-segi kesesuaian dengan kebijaksanaan umum, namun di
gariskan dana di arahkan kepada program atau kegiatan yang di titikberatkan
kepada upaya kesehatan dengan kelompok sasaran serta masyarakat dalam
pembiayaan kesehatan baik biaya berupa biaya berobat, daya sehat maupun
asuransi kesehatan merupakan komponenen biaya upaya kesehatan secara menyeluruh
( Depkes RI 1997 ).
F. Pengorganisasian Donor
darah
Pengorganisasian donor
darah adalah sekelompok warga yang siap untuk menjadi donor darah bagi ibu
melahirkan yng membutuhkan darah. Para warga dikelompokkan berdasarkan golongan
darahnya. Dengan pendataan dan pengelompokkan ini akan memudahkan warga dalam
mendapatkan darah yang sesuai dengan kebutuhannya. Dalam proses pendonoran,
kelompok ini dibantu atau bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia ( PMI )
terdekat dengan mekanisme yang disepakati bersama antara PMI dengan masyarakat.
G. Pertemuan Rutin GSI dalam
Promosi Suami Siaga dan Desa Siaga
Dalam upaya mencapai
tujuan Negara untuk mensejahterakan masyarakat telah dilakukan berbagai upaya
pembangunan di daerah sampai tingkat desa/kelurahan. Salah satu upaya dalam
meningkatkan kualitas sumber daya manusia adalah melalui penurunan Angka
Kematian Ibu ( AKI ) saat hamil, melahirkan dan masa nifas dan Angka Kematian
Bayi ( AKB ). Sejak tahun 1996 telah diluncurkan suatu Gerakan Sayang Ibu ( GSI
) yang pencanangannya dilakukan oleh Presiden RI pada tanggal 22 Desember 1996 di
Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah.
Gerakan Sayang Ibu ( GSI
) adalah gerakan bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan
kualitas hidup perempuan utamanya dalam percepatan penurunan Angka Kematian Ibu
( AKI ) dan Angka Kematian Bayi ( AKB ) dalam rangka peningkatan kualitas
sumber daya manusia. Penurunan AKI dan AKB berkontribusi dalam meningkatkan
Indeks Pembangunan Manusia ( IPM ) daerah dan Negara yang salah satu
indikatornya adalah derajat kesehatan. Upaya percepatan penurunan AKI dan AKB
juga merupakan komitmen internasional dalam rangka target mencapai target
Millineum Development Goal’s ( MDG’s ). Adapun target penurunan AKB adalah
sebesar dua per tigadan AKI sebesar tiga perempatnya dari 1990-2015.
Dalam pelaksanaan GSI, kecamatan
merupakan lini terdepan untuk mensinergikan antara pendekatan lintas sector dan
masyarakat dengan pendekatan social budaya secara komprehensif utamanya dalam
mempercepat penurunan AKI dan AKB.
Selain itu juga GSI
mempromosikan program kesehatan di komunitas lainnya seperti desa siaga dan
suami siaga. Wujud aksi siaga adalah pembantukan desa siaga, yaitu desa dimana
warga, bidan dan pihak-pihak terkait di dalamnya siap-siaga dan bergotong
royong melakukan upaya-upaya penyelamatan ibu dan bayi baru lahir, terutama
pada masa kritis 1-7 hari pasca kelahiran, sehingga mendukung upaya-upaya
penyiapan manusia sehat sejak dini.
Tujuan yang akan dicapai
dari aksi siaga dengan pembentukan desa siaga adalah untuk membentuk atau
mengembangkan sistem pencatatan kehamilan, kelahiran dan kematian ibu dan bayi,
menumbuhkan dukungan promosi masyarakat dalam perawatan BBL, dan meningkatkan
perubahan perilaku masyarakat dalam pemberian ASI segera dan ASI saja selama 6
bulan sejak kelahiran. Di dalam desa siaga terdapat pula unsure desa siaga
seperti suami siaga, warga siaga dan siaga.
Suami siaga adalah suami
yang telah menyadari dan waspada untuk menjaga kesehatan dan keselamatan istri
nya yang sedang hamil sampai dengan persalinan nya. Suami siaga senantiasa siap
untuk memberikan yang terbaik untuk istri dan calon anaknya dan siap untuk
memeriksakan kehamilan istrinya dan ikut mempersiapkan persalinan dengan
bantuan tenaga medis.
Referensi :
Ilmu kesehatan
masyarakat oleh syarifudin, SKM, M. Kes; theresia EVK, SST, SKM; Dra. Jomima,
M.Kes 8.4 PEMBINAAN PERAN SERTA MASYARAKAT
No comments:
Post a Comment