Visi Indonesia Sehat 2010
Sebagai Landasan Berfikir
Visi Indonesia Sehat 2010 yang telah
dirumuskan oleh DepKes (1999) menyatakan bahwa, gambaran masyarakat Indonesia dimasa depan yang ingin dicapai melalui
pembangunan kesehatan adalah masyarakat, bangsa dan negara yang ditandai oleh
penduduknya hidup dalam lingkungan dan perilaku yang sehat, memiliki kemampuan
untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta
memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya diseluruh wilayah Republik
Indonesia. Pengertian sehat meliputi kesehatan jasmani, rohani serta social dan
bukan hanya keadaan bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan. Masyarakat
Indonesia yang dicita-citakan adalah masyarakat Indonesia yang mempunyai
kesadaran, kemauan dan kemampuan untuk hidup sehat sehingga tercapai derajat
kesehatan yang setinggi-tingginya, sebagai salah satu unsure dari pembangunan
kesehatan sumber daya manusia Indonesia seutuhnya.
Masalah kesehatan adalah merupakan
masalah yang sangat kompleks, oleh karena itu perlu diupayakan secara
menyeluruh dan bersama-sama dengan mayarakat untuk mengatasinya. Salah satu
sasaran yang ditetapkan untuk tahun 2010 adalah menurunkan angka kematian
maternal menjadi 125 per 100.000 kelahiran hidup dan angka kematian neonatal
menjadi 16 per 1.000 kelahiran hidup. Dalam rangka untuk menurunkan angka
kesakitan dan kematian, maka salah satu upaya untuk memecahkan masalah adalah
dengan mewujudkan misi Indonesia Sehat 2010, yaitu:
1)
Menggerakkan pembangunan
nasional berwawasan kesehatan.
2)
Mendorong kemandirian
masyarakat untuk hidup sehat.
3)
Memelihara dan meningkatkan
pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau.
4)
Meningkatkan kesehatan
individu, keluarga, dan masyarakat serta lingkungannya
Demikian, Visi dan Misi Indonesia 2010..
Yang menjadi pertanyaan adalah, apakah visi misi Indonesia 2010 yang menjadi landasan berpikir sudah terwujud ?
Jawabannya adalah belum, hal tersebut tak lepas dari berbagai faktor.
Namun, untuk tahun berikutnya pemeritah sudah menetapkan Progam terbaru di bidang kesehatan selain MDGs 2015.
Dalam
program 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu periode kedua, Presiden RI
menetapkan 45 program penting yang akan dijalankan di seluruh tanah air
berkaitan dengan pembangunan sektoral dan regional. Dari 45 program ini telah
dipilih 15 program unggulan, dimana kesehatan masuk dalam program ke 12.
Landasan kerja pembangunan kesehatan pada Kabinet Indonesia Bersatu ke-2 ini,
akan memperhatikan tiga “tagline”
penting yaitu change and
continuity; debottlenecking, acceleration, and enhancemen;
serta unity, together we can
Sejak dilantik menjadi Menteri Kesehatan, dr. Endang R.
Sedyaningsih, MPH, Dr. PH. telah menetapkan program jangka pendek 100 hari dan
program jangka menengah tahun 2010 – 2014 yang disusun dalam sebuah rencana
strategis Depkes.
Program
100 hari Menkes mengangkat 4 isu, yaitu (1) peningkatan pembiayaan kesehatan
untuk memberikan Jaminan Kesehatan Masyarakat, (2) peningkatan kesehatan
masyarakat untuk mempercepat pencapaian target MDGs, (3) pengendalian penyakit
dan penanggulangan masalah kesehatan akibat bencana, serta (4) peningkatan
ketersediaan, pemerataan dan kualitas tenaga kesehatan terutama di daerah
terpencil, tertinggal, perbatasan dan kepulauan (DTPK)
Untuk
meningkatkan kinerja Departemen Kesehatan, telah ditetapkan Visi dan MisiRencana Strategis Depkes tahun 2010 – 2014.
Visi
Rencana Strategis yang ingin dicapai Depkes adalah “Masyarakat Yang Mandiri dan
Berkeadilan“. Visi ini dituangkan menjadi 4 misi yaitu (1) Meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat, termasuk swasta dan
masyarakat madani, (2) Melindungi kesehatan masyarakat dengan menjamin
tersedianya upaya kesehatan yang paripurna, merata, bermutu dan berkeadilan,
(3) menjamin ketersediaan dan pemerataan sumberdaya kesehatan, serta (4)
Menciptakan tata kelola keperintahan yang baik.
Visi
dan Misi ini akan diwujudkan melalui 6 Rencana Strategi Tahun 2010 – 2014,
yaitu :
1. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat, swasta dan
masyarakat madani dalam pembangunan kesehatan melalui kerjasama nasional
dan global
2. Meningkatkan pelayanan kesehatan yang merata, bermutu
dan berkeadilan, serta berbasis bukti,: dengan pengutamaan pada upaya
promotif dan preventif
3. MEningkatkan pembiayaan pembangunan kesehatan,
terutama untuk mewujudkan jaminan social kesehatan nasional
4. Meningkatkan pengembangan dan pendayagunaan SDM
kesehatan yang merata dan bermutu
5. Meningkatkan ketersediaan, pemerataan, dan
keterjangkauan obat dan alat kesehatan serta menjamin keamanan, khasiat,
kemanfaatan, dan mutu sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan
6. Meningkatkan manajemen kesehatan yang akuntabel,
transparan, berdayaguna dan berhasilguna untuk memantapkan desentralisasi
kesehatan yang bertanggung jawab.
Hal yang paling mendasar dalam tercapainya hal tersebut adalah kesadaran akan kesehatan dari diri sendiri. Bagaimana bisa terwujud kalau calon provider kesehatan seperti mahasiswa FK, Kebidanan atau Keperawatan masih banyak yang kurang sadar. Seperti kebiasaan merokok khususnya laki-laki padahal mereka sendiri sudah mempelajari di bidan kesehatan dan pastinya tahu bahaya rokok lebih banyak daripada keuntungannya. Itu hanya segelintir hal kecil, karena itu maka demi terciptanya tujuan berbagai progam kesehatan maka diperlukan kerjasama di berbagai pihak dan lintas sektor.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 021-30413700, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id, info@puskom.depkes.go.id, kontak@puskom.depkes.go.id.
No comments:
Post a Comment