Hak-hak konsumen KB
1. Hak atas informasi
Hak untuk
mengetahui segala manfaat dan keterbatasan pilihan metode perencanaan keluarga.
2. Hak akses.
Yaitu hak
untuk memperoleh pelayanan tanpa membedakan jenis kelamin, agama dan
kepercayaan, suku, status sosial, status perkawinan dan lokasi.
3. Hak pilihan.
Hak untuk
memutuskan secara bebas tanpa paksaan dalam memilih dan menerapkan metode KB.
4. Hak keamanan
Yaitu hak
untuk memperoleh pelayanan yang aman dan efektif.
5. Hak privasi
Setiap
konsumen KB berhak untuk mendapatkan privasi atau bebas dari gangguan atau
campur tangan orang lain dalam konseling dan pelayanan KB.
6. Hak kerahasiaan
Hak untuk
mendapatkan jaminan bahwa informasi pribadi yang diberikan akan dirahasiakan.
7. Hak harkat
Yaitu hak
untuk mendapatkan pelayanan secara manusiawi, penuh penghargaan dan perhatian.
8. Hak kenyamanan
Setiap konsumen
KB berhak untuk memperoleh kenyamanan dalam pelayanan.
9. Hak berpendapat
Hak untuk
menyatakan pendapat secara bebas terhadap pelayanan yang ditawarkan.
10. Hak keberlangsungan
Yaitu hak
untuk mendapatkan jaminan ketersediaan metode KB secara lengkap dan pelayanan
yang berkesinambungan selama diperlukan.
11. Hak ganti rugi
Hak untuk
mendapatkan ganti rugi apabila terjadi pelanggaran terhadap hak konsumen.
No comments:
Post a Comment