NAPZA
- NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lain) adalah bahan/zat/obat yang bila masuk kedalam tubuh manusia akan mempengaruhi tubuh terutama otak/susunan saraf pusat, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik, psikis, dan fungsi sosialnya karena terjadi kebiasaan, ketagihan (adiksi) serta ketergantungan (dependensi) terhadap NAPZA. Istilah NAPZA umumnya digunakan oleh sektor pelayanan kesehatan, yang menitik beratkan pada upaya penanggulangan dari sudut kesehatan fisik, psikis, dan sosial. NAPZA sering disebut juga sebagai zat psikoaktif, yaitu zat yang bekerja pada otak, sehingga menimbulkan perubahan perilaku, perasaan, dan pikiran.
- NARKOBA adalah singkatan Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya. Istilah ini sangat populer di masyarakat termasuk media massa dan aparat penegak hukum yang sebetulnya mempunyai makna yang sama dengan NAPZA.
TINGKAT PEMAKAIAN NAPZA
Ada beberapa tingkat atau tahapan dalam pemakaian NAPZA diantaranya adalah:
Ada beberapa tingkat atau tahapan dalam pemakaian NAPZA diantaranya adalah:
- Pemakaian coba-coba (experimental use) –> tujuannya ingin mencoba,untuk memenuhi rasa ingin tahu. Sebagian pemakai berhenti pada tahap ini, dan sebagian lain berlanjut pada tahap lebih berat.
- Pemakaian sosial/rekreasi (social/recreational use) –> tujuannya untuk bersenang-senang pada saat rekreasi atau santai dank arena terpengaruh lingkungan social atau pergaulan. Sebagian pemakai tetap bertahan pada tahap ini.
- Pemakaian Situasional (situasional use) –> pemakaian pada saat mengalami keadaan tertentu seperti ketegangan, kesedihan, kekecewaaqn, dan sebagainnya, dengan maksud menghilangkan perasaan-perasaan tersebut.
- Penyalahgunaan (abuse) –> suatu pola penggunaan yang bersifat patologik/klinis (menyimpang), ditandai oleh intoksikasi sepanjang hari dan tak mampu mengurangi atau menghentikannya. Berusaha berulang kali mengendalikan, terus menggunakan walaupun sakit fisiknya kambuh. Keadaan ini akan menimbulkan gangguan fungsional atau okupasional yang ditandai oleh : tugas dan relasi dalam keluarga tak terpenuhi dengan baik, perilaku agresif dan tak wajar, hubungan dengan kawan terganggu, sering bolos sekolah atau kerja, melanggar hukum atau kriminal dan tak mampu berfungsi secara efektif.
- Ketergantungan (dependence use) : yaitu telah terjadi toleransi dan gejala putus zat, bila pemakaian NAPZA dihentikan atau dikurangi dosisnya. Agar tidak berlanjut pada tingkatyang lebih berat (ketergantungan), maka sebaiknya tingkat-tingkat pemakaian tersebut memerlukan perhatian dan kewaspadaan keluarga dan masyarakat. Untuk itu perlu dilakukan penyuluhan pada keluarga dan masyarakat.
1. Opiada
terdapat
3 golonagan besar :
a. Opioda
alamiah ( Opiat ) : Morfin, Opium, Codein.
b. Opioda
semisintetik : Heroin / putauw, Hidromorfin.
c. Opioda
sintetik : Metadon.
Nama
jalanan dari Putauw : ptw, black heroin, brown sugar.
Heroin
yang murni berbentuk bubuk putih, sedangkan yang tidak murni berwarna putih
keabuan.
Dihasilkan
dari getah Opium poppy diolah menjadi morfin dengan proses tertentu dihasilkan
putauw, yang kekuatannya 10 kali melebihi morfin.Sedangkan opioda sintetik
mempunyai kekuatan 400 kali lebih kuat dari morfin. Morfin, Codein, Methadon
adalah zat yang digunakan oleh dokter sebagai penghilang sakit yang sangat
kuat, misalnya pada opreasi, penderita cancer.
Reaksi
dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian menimbulkan perasaan ingin
menyendiri untuk menikmati efek rasanya dan pada taraf kecanduan pemakai akan
kehilangan percaya diri hingga tak mempunyai keinginan untuk bersosialisasi.
Pemakai akan membentuk dunianya sendiri, mereka merasa bahwa lingkungannya
menjadi musuh.
2.
Kokain
Kokain berupa kristal putih, rasanya sedikit pahit dan lebih mudah larut
Nama jalanan : koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju.
Cara pemakainnya : membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus diatas permukaan kaca atau alas yang permukaannya datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan atau dengan cara dibakar bersama dengan tembakau. Penggunaan dengan cara dihirup akan beresiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
Kokain berupa kristal putih, rasanya sedikit pahit dan lebih mudah larut
Nama jalanan : koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju.
Cara pemakainnya : membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus diatas permukaan kaca atau alas yang permukaannya datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan atau dengan cara dibakar bersama dengan tembakau. Penggunaan dengan cara dihirup akan beresiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
Efek pemakain kokain :
pemakai akan merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah percaya diri, dan
dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah.
3. Kanabis
Nama jalanan : cimeng, ganja, gelek, hasish, marijuana, grass, bhang.
Nama jalanan : cimeng, ganja, gelek, hasish, marijuana, grass, bhang.
Berasal dari
tanaman kanabis sativa atau kanabis indica.
Cara
penggunaan : dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan
menggunakan pipa rokok.
Efek
rasa dari kanabis tergolong cepat, pemakai cenderung merasa lebih santai, rasa
gembira berlebihan ( euphoria ), sering berfantasi / menghayal, aktif
berkomunikasi, selera makan tinggi, sensitive, kering pada mulut dan
tenggorokan.
4.
Amphetamine :
Nama jalanan : seed, meth, crystal, whiz.
Nama jalanan : seed, meth, crystal, whiz.
Bentuknya
ada yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan dan juga tablet.
Cara penggunaan : dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air.
Cara penggunaan : dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air.
Ada
2 jenis Amphetamine :
a.
MDMA ( methylene dioxy methamphetamine )
Nama jalanan : Inex, xtc.
Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul.
b. Metamphetamine ice
Nama jalanan : SHABU, SS, ice.
Nama jalanan : Inex, xtc.
Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul.
b. Metamphetamine ice
Nama jalanan : SHABU, SS, ice.
Cara
pengunaan dibakar dengan mengunakan alumunium foil dan asapnya dihisap atau
dibakar dengan menggunakan botol kaca yang dirancang khusus ( boong )
5. LSD
( Lysergic Acid ).
Termasuk dalam golongan halusinogen.
Termasuk dalam golongan halusinogen.
Nama
jalanan : acid, trips, tabs, kertas.
Bentuk
: biasa didapatkan dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat
perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil dan kapsul.
Cara
penggunaan : meletakan LSD pada permukaan lidah, dan bereaksi setelah 30 – 60
menit kemudian, menghilang setelah 8 – 12 jam.
Efek
rasa : terjadi halusinasi tempat, warna, dan waktu sehingga timbul obsesi yang
sangat indah dan bahkan menyeramkan dan lama – lama menjadikan penggunaanya
paranoid.
6. Sedatif
– hipnotik ( benzodiazepin ) :
Termasuk golongan zat sedative ( obat penenang ) dan hipnotika ( obat tidur ).
Nama jalanan : Benzodiazepin : BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp.
Cara pemakaian : dengan diminum, disuntikan, atau dimasukan lewat anus.
Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami kecemasan, kejang, stress, serta sebagai obat tidur.
Termasuk golongan zat sedative ( obat penenang ) dan hipnotika ( obat tidur ).
Nama jalanan : Benzodiazepin : BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp.
Cara pemakaian : dengan diminum, disuntikan, atau dimasukan lewat anus.
Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami kecemasan, kejang, stress, serta sebagai obat tidur.
7.
Solvent / inhalasi :
Adalah uap gas yang digunakan dengan cara dihirup. Contohnya : Aerosol, Lem, Isi korek api gas, Tiner, Cairan untuk dry cleaning, Uap bensin.
Adalah uap gas yang digunakan dengan cara dihirup. Contohnya : Aerosol, Lem, Isi korek api gas, Tiner, Cairan untuk dry cleaning, Uap bensin.
Biasanya
digunakan dengan cara coba – coba oleh anak di bawah umur, pada golongan yang
kurang mampu.
Efek
yang ditimbulkan : pusing, kepala berputar, halusinasi ringan, mual, muntah
gangguan fungsi paru, jantung dan hati.
8.
Alkohol :
Merupakan zat psikoaktif yang sering digunakan manusia
Diperoleh dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi – umbian yang mengahasilkan kadar alkohol tidak lebih dari 15 %, setelah itu dilakukan proses penyulingan sehingga dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi, bahkan 100 %.
Merupakan zat psikoaktif yang sering digunakan manusia
Diperoleh dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi – umbian yang mengahasilkan kadar alkohol tidak lebih dari 15 %, setelah itu dilakukan proses penyulingan sehingga dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi, bahkan 100 %.
Nama
jalanan : booze, drink.
Efek yang ditimbulkan : euphoria, bahkan penurunan kesadaran
Efek yang ditimbulkan : euphoria, bahkan penurunan kesadaran
B. Penyalahgunaan
Dan Ketergantungan
Penyalahguanaan adalah : penggunaan salah satu atau beberapa jenis NAPZA secara berkala atau teratur diluar indikasi medis, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial.
Penyalahguanaan adalah : penggunaan salah satu atau beberapa jenis NAPZA secara berkala atau teratur diluar indikasi medis, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial.
Ketergatungan
adalah : keadaan dimana telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga
tubuh memerlukan jumlah NAPZA yang makin bertambah ( toleransi ), apabila
pemakaiannya dikurangi atau diberhentikan akan timbul gejala putus obat (
withdrawal symptom ).
C. PENYEBAB
PENYALAHGUNAAN NAPZA
Penyebabnya sangatlah kompleks akibat interaksi berbagai faktor :
Penyebabnya sangatlah kompleks akibat interaksi berbagai faktor :
1.
Faktor individual :
Kebanyakan dimulai pada saat remaja, sebab pada remaja sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang pesat. Ciri – ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar menggunakan NAPZA :
Kebanyakan dimulai pada saat remaja, sebab pada remaja sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang pesat. Ciri – ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar menggunakan NAPZA :
a. Cenderung
memberontak
b. Memiliki
gangguan jiwa lain, misalnya : depresi, cemas.
c. Perilaku
yang menyimpang dari aturan atau norma yang ada
2.
Faktor Lingkungan :
Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan baik sekitar rumah, sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat.
Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan baik sekitar rumah, sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat.
Lingkungan Keluarga :
a. Komunikasi
orang tua dan anak kurang baik
b. Hubungan
kurang harmonis
c. Orang
tua yang bercerai, kawin lagi
Lingkungan Sekolah :
a. Sekolah
yang kurang disiplin
b. Sekolah
terletak dekat tempat hiburan
c. Sekolah
yang kurang memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara
kreatif dan positif
Lingkungan
Teman Sebaya :
a. Berteman dengan penyalahguna
a. Berteman dengan penyalahguna
b. Tekanan atau ancaman dari teman.
Lingkungan Masyrakat / Sosial :
a.
Lemahnya penegak hukum
b. Situasi politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung.
b. Situasi politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung.
Faktor
– faktor tersebut diatas memang tidak selalu membuat seseorang kelak menjadi
penyalahguna NAPZA. Akan tetapi makin banyak faktor – faktor diatas, semakin
besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahguna NAPZA.
D. GEJALA
KLINIS PENYALAHGUNAAN NAPZA :
a.
Perubahan Fisik :
a) Pada saat menggunakan NAPZA : jalan sempoyongan, bicara pelo ( cadel ), apatis ( acuh tak acuh ), mengantuk, agresif.
a) Pada saat menggunakan NAPZA : jalan sempoyongan, bicara pelo ( cadel ), apatis ( acuh tak acuh ), mengantuk, agresif.
b)
Bila
terjadi kelebihan dosis ( Overdosis ) : nafas sesak, denyut jantung dan nadi
lambat, kulit teraba dingin, bahkan meninggal.
c)
Saat sedang ketagihan ( Sakau ) : mata merah,
hidung berair, menguap terus, diare, rasa sakit seluruh tubuh, malas mandi,
kejang, kesadaran menurun.
d)
Pengaruh jangka panjang : penampilan tidak
sehat, tidak perduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi keropos, bekas
suntikan pada lengan.
2. Perubahan sikap dan
perilaku :
a) Prestasi di sekolah menurun, tidak mengerjakan tugas sekolah, sering membolos, pemalas, kurang bertanggung jawab.
a) Prestasi di sekolah menurun, tidak mengerjakan tugas sekolah, sering membolos, pemalas, kurang bertanggung jawab.
b) Pola tidur berubah, begadang, sulit dibangunkan
pagi hari, mengantuk di kelas atau
tempat kerja.
c) Sering berpergian sampai larut malam,
terkadang tidak pulang tanpa ijin.
d)
Sering mengurung diri, berlama – lama di
kamar mandi, menghidar bertemu dengan anggota keluarga yang lain.
e)
Sering mendapat telpon dan didatangi orang
yang tidak dikenal oleh anggota keluarga yang lain.
f)
Sering berbohong, minta banyak uang dengan
berbagai alasan tapi tidak jelas penggunaannya, mengambil dan menjual barang
berharga milik sendiri atau keluarga, mencuri, terlibat kekerasan dan sering
berurusan dengan polisi.
g)
Sering bersikap emosional, mudah tersinggung,
pemarah, kasar, bermusuhan pencurigaan, tertutup dan penuh rahasia.
E. PENGARUH
PENYALAHGUNAAN NAPZA
NAPZA
berpengaruh pada tubuh manusia dan lingkungannya :
1. Komplikasi
Medik : biasanya digunakan dalam jumlah yang banyak dan cukup lama.
Pengaruhnya pada :
a. Otak dan susunan saraf pusat :
a. Otak dan susunan saraf pusat :
-
gangguan daya ingat
- gangguan perhatian / konsentrasi
- gangguan bertindak rasional
- gagguan perserpsi sehingga menimbulkan halusinasi
- gangguan motivasi, sehingga malas sekolah atau bekerja
- gangguan pengendalian diri, sehingga sulit membedakan baik / buruk.
- gangguan perhatian / konsentrasi
- gangguan bertindak rasional
- gagguan perserpsi sehingga menimbulkan halusinasi
- gangguan motivasi, sehingga malas sekolah atau bekerja
- gangguan pengendalian diri, sehingga sulit membedakan baik / buruk.
b.
Pada saluran napas : dapat terjadi radang paru ( Bronchopnemonia ).
pembengkakan paru ( Oedema Paru)
c. Jantung : peradangan otot jantung, penyempitan pembuluh darah jantung.
Para pengguna NAPZA dikenal dengan perilaku seks resiko tinggi, mereka mau melakukan hubungan seksual demi mendapatkan zat atau uang untuk membeli zat. Penyakit Menular Seksual yang terjadi adalah : kencing nanah ( GO ), raja singa ( Siphilis ) dll. Dan juga pengguna NAPZA yang mengunakan jarum suntik secara bersama – sama membuat angka penularan HIV / AIDS semakin meningkat. Penyakit HIV / AIDS menular melalui jarum suntik dan hubungan seksual, selain melalui tranfusi darah dan penularan dari ibu ke janin.
c. Jantung : peradangan otot jantung, penyempitan pembuluh darah jantung.
Para pengguna NAPZA dikenal dengan perilaku seks resiko tinggi, mereka mau melakukan hubungan seksual demi mendapatkan zat atau uang untuk membeli zat. Penyakit Menular Seksual yang terjadi adalah : kencing nanah ( GO ), raja singa ( Siphilis ) dll. Dan juga pengguna NAPZA yang mengunakan jarum suntik secara bersama – sama membuat angka penularan HIV / AIDS semakin meningkat. Penyakit HIV / AIDS menular melalui jarum suntik dan hubungan seksual, selain melalui tranfusi darah dan penularan dari ibu ke janin.
2.
Dampak Sosial :
a.
Di Lingkungan Keluarga :
Suasana
nyaman dan tentram dalam keluarga terganggu, sering terjadi pertengkaran, mudah
tersinggung.
Orang
tua resah karena barang berharga sering hilang.
Perilaku
menyimpang / asosial anak ( berbohong, mencuri, tidak tertib, hidup bebas) dan
menjadi aib keluarga.
Putus
sekolah atau menganggur, karena dikeluarkan dari sekolah atau pekerjaan,
sehingga merusak kehidupan keluarga, kesulitan keuangan.
Orang
tua menjadi putus asa karena pengeluaran uang meningkat untuk biaya pengobatan
dan rehabilitasi.
b.
Di Lingkungan Sekolah :
Merusak
disiplin dan motivasi belajar.
Meningkatnya
tindak kenakalan, membolos, tawuran pelajar.
Mempengaruhi
peningkatan penyalahguanaan diantara sesama teman sebaya.
c.
Di Lingkungan Masyarakat :
Tercipta
pasar gelap antara pengedar dan bandar yang mencari pengguna / mangsanya.
Pengedar
atau bandar menggunakan perantara remaja atau siswa yang telah menjadi ketergantungan.
Meningkatnya
kejahatan di masyarakat : perampokan, pencurian, pembunuhan sehingga masyarkat
menjadi resah.
F. UPAYA
PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NAPZA :
Upaya
pencegahan meliputi 3 hal :
1. Pencegahan
primer : mengenali remaja resiko tinggi penyalahgunaan NAPZA dan melakukan
intervensi.
Upaya
ini terutama dilakukan untuk mengenali remaja yang mempunyai resiko tinggi
untuk menyalahgunakan NAPZA, setelah itu melakukan intervensi terhadap mereka
agar tidak menggunakan NAPZA.
Upaya
pencegahan ini dilakukan sejak anak berusia dini, agar faktor yang dapat
menghabat proses tumbuh kembang anak dapat diatasi dengan baik.
2. Pencegahan
Sekunder : mengobati dan intervensi agar tidak lagi menggunakan NAPZA.
3. Pencegahan
Tersier : merehabilitasi penyalahgunaan NAPZA.
G. KESIMPULAN
Masalah
penyalahguanaan NARKOBA / NAPZA khususnya pada remaja adalah ancaman yang
sangat mencemaskan bagi keluarga khususnya dan suatu bangsa pada umumnya.
Pengaruh NAPZA sangatlah buruk, baik dari segi kesehatan pribadinya, maupun
dampak sosial yang ditimbulkannya.
Masalah
pencegahan penyalahgunaan NAPZA bukanlah menjadi tugas dari sekelompok orang
saja, melainkan menjadi tugas kita bersama. Upaya pencegahan penyalahgunaan
NAPZA yang dilakukan sejak dini sangatlah baik, tentunya dengan pengetahuan
yang cukup tentang penanggulangan tersebut.
Peran
orang tua dalam keluarga dan juga peran pendidik di sekolah sangatlah besar
bagi pencegahan penaggulangan terhadap NAPZA.
Terima Kasih
ReplyDelete