MUTU PELAYANAN KESEHATAN
1.
Mutu
adalah lingkar kesempurnaan dari penampilan sesuatu yang sedang diamati
(Winston Dictionary, 1956).
2.
Mutu
adalah sifat yang dimiliki oleh suatu program (Danabedian, 1980).
3.
Mutu
adalah totalitas dari wujud serta ciri suatu barang atau jasa yang didalamnya
terkandung pengertian rasa aman atau pemenuhan kebutuhan para pengguna (Din ISO
8402, 1986).
4.
Kualitas
merupakan perwujudan atau gambaran hasil yang dipertemukan kebutuhan dari
pelanggan dan oleh karena itu memberikan kepuasan (J.M Juran: Juran's Quality
Control Handbook, 1988).
5.
Mutu
adalah sesuatu untuk menjamin pencapaian tujuan atau luaran yang diharapkan,
dan harus selalu mengikuti perkembangan pengetahuan profesional terkini
(consist with current professional knowledge). Untuk itu mutu harus diukur
dengan derajat pencapaian tujuan. Berpikir tentang mutu berarti berpikir
mengenai tujuan. Mutu harus memenuhi berbagai standar / spesifikasi.
PENGERTIAN MUTU PELAYANAN KESEHATAN
Beberapa definisi mutu pelayanan
kesehatan adalah sebagai berikut:
·
Mutu
pelayanan kesehatan adalah pelayanan kesehatan yang dapat memuaskan setiap
pemakai jasa pelayanan kesehatan yang sesuai dengan tingkat kepuasaan rata-rata
serata penyelenggaraannya sesuai dengan standart dan kode etik profesi (Azrul
Azwar, 1996).
·
Memenuhi
dan melebihi kebutuhan serta harapan pelanggan melalui peningkatan yang
berkelanjutan atas seluruh proses. Pelanggan meliputu, pasien, keluarga, dan
lainnya yang datang untuk pelayanan dokter, karyawan (Mary R. Zimmerman).
·
Pengertian
mutu pelayanan kesehatan (Wijono, 1999) adalah :
1.
Penampilan
yang sesuai atau pantas (yang berhubungan dengan standart) dari suatu
intervensi yang diketahui aman, yang dapat memberikan hasil kepada masyarakat
yang bersangkutan dan yang telah mempunyai kemampuan untuk menghasilkanpada
kematian, kesakitan, ketidak mampuan dan kekurangan gizi (Roemer dan Aquilar,
WHO, 1988).
2.
Donabedian,
1980 cit. Wijono, 1999 menyebutkan bahwa kualitas pelayanan adalah suatu
pelayanan yang diharapkan untuk memaksimalkan suatu ukuran yang inklusif dari
kesejahteraan klien sesudah itu dihitung keseimbangan antara keuntungan yang
diraih dan kerugian yang semua itu merupakan penyelesaian proses atau hasil
dari pelayanan diseluruh bagian.
3.
Secara
umum pengertian mutu pelayanan kesehatan adalah derajat kesempurnaan pelayanan
kesehatan yang sesuai standar profesi dan standar pelayanan dengan menggunakan
potensi sumber daya yang tersedia di rumah sakit atau puskesmas secara wajar,
efisien, dan efektif serta diberikan secara aman dan memuaskan sesuai norma,
etika, hukum, dan sosial budaya dengan memperhatikan keterbatasan dan kemampuan
pemerintah, serta masyarakat konsumen.
·
Jadi yang dimaksud dengan mutu
pelayanan kesehatan
adalah menunjuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan dalam menimbulkan
rasa puas pada diri setiap pasien. Makin sempurna kepuasan tersebut, makin baik
pula mutu pelayanan kesehatan. Sekalipun pengertian mutu yang terkait dengan
kepusan ini telah diterima secara luas, namun penerapannya tidaklah semudah
yang diperkirakan. Masalah pokok yang ditemukan ialah karena kepuasan tersebut
bersifat subyektif. Tiap orang, tergantung dari latar belakang yang dimiliki,
dapat saja memiliki tingkat kepuasan yang berbeda untuk satu mutu pelayanan
kesehatan yang sama. Di samping itu, sering pula ditemukan pelayanan kesehatan
yang sekalipun dinilai telah memuaskan pasien, namun ketika ditinjau dari kode
etik serta standar pelayanan profesi, kinerjanya tetap tidak terpenuhi.
BATASAN MUTU PELAYANAN KESEHATAN
Untuk mengatasi masalah dalam
perbedaan tingkat kepuasaan setiap orang dalam menerima pelayanan kesehatan,
maka telah disepakati bahwa pembahasan tentang kepuasan pasien yang dikaitkan
dengan mutu pelayanan kesehatan mengenal paling tidak dua pembatasan, yaitu:
1. Pembatasan pada derajat kepuasan pasien
Pembatasan pertama yang telah
disepakati adalah pada derajat kepuasan pasien. Untuk menghindari adanya
subjektivitas individual yang dapat mempersulit pelaksanan program meenjaga
mutu, maka ditetapkan bahwa ukuran yang dipakai untuk mengukur kepuasan disini
bersifat umum yakni sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk.
2.
Pembatasan pada upaya yang dilakukan
Pembatasan
kedua yang telah disepakati pada upaya yang dilakukan dalam menimbulakan rasa
puas pada diri setiap pasien. Untuk melindungi kepentingan pemakai jasa
pelayanan kesehatan, yang pada umumnya awam terhadap tindakan kedokteran,
ditetapkanlah upaya yang dilakukan tersebut harus sesuai dengan kode etik serta
standar pelayanan profesi, bukanlah pelayanan kesehatan yang bermutu. Dengan
kata lain dalam pengetian mutu pelayanan kesehatan tercakup pula kesempurnaan
tata cara penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik serta standar pelayanan
prifessi yang telah ditetapkannya.
SYARAT POKOK PELAYANAN KESEHATAN
Syarat pokok pelayanan kesehatan
yang dimaksud (Azwar, 1996) adalah :
1.
Tersedia dan berkesinambungan
Syarat pokok pertama pelayanan kesehatan yang baik adalah
pelayanan tersebut harus tersedia di masyarakat (available) serta bersifat
berkesinambungan (continuous). Artinya semua jenis pelayanan kesehatan yang
dibutuhkan oleh masyarakat dan mudah dicapai oleh masyarakat.
2.
Dapat diterima dan wajar
Syarat pokok kedua pelayanan kesehatan yang baik adalah apa
yang dapat diterima (acceptable) oleh masyarakat serta bersifat wajar
(appropriate). Artinya pelayanan kesehatan tersebut tidak bertentangan dengan
adat istiadat, kebudayaan, keyakinan, kepercayaan masyarakat dan bersifat
wajar.
3.
Mudah dicapai
Syarat pokok ketiga pelayanan kesehatan yang baik adalah
yang mudah dicapai (accessible) oleh masyarakat. Pengertian ketercapaian yang
dimaksud disini terutama dari sudut lokasi. Dengan demikian untuk mewujudkan
pelayanan kesehatan yang baik, maka pengaturan sarana kesehatan menjadi sangat
penting.
4.
Mudah dijangkau
Syarat pokok pelayanan kesehatan yang ke empat adalah mudah
dijangkau (affordable) oleh masyarakat. Pengertian keterjangkauan di sini
terutama dari sudut biaya. Pengertian keterjangkauan di sini terutama dari
sudut jarak dan biaya. Untuk mewujudkan keadaan seperti ini harus dapat
diupayakan pendekatan sarana pelayanan kesehatan dan biaya kesehatan diharapkan
sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat.
5.
Bermutu
Syarat pokok pelayanan kesehatan yang kelima adalah yang
bermutu (quality). Pengertian mutu yang dimaksud adalah yang menunjuk pada
tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan, yang disatu
pihak dapat memuaskan para pemakai jasa pelayanan, dan pihak lain tata cara
penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik serta standar yang telah ditetapkan.
KOMPONEN MUTU PELAYANAN KESEHATAN
Berdasar definisi (Komisi Pendidikan
Administrasi Kesehatan Amerika Serikat) ditemukan 5 faktor pokok yang berperan
penting dalam menetukan keberhasilan manajemen kesehatan, yaitu: masukan
(input), proses (process), keluaran (output), sasaran (target) serta dampak
(impact).
1.
Input
input (masukan) adalah segala sesuatu yg dibutuhkan untuk
dapat melaksanakan pekerjaan manajemen. Input berfokus pada sistem yang
dipersiapkan dalam organisasi dari menejemen termasuk komitmen, dan stakeholder
lainnya, prosedur serta kebijakan sarana dan prasarana fasilitas dimana
pelayanan diberikan.
Menurut Komisi Pendidikan Administrasi Kesehatan Amerika
Serikat, input ada 3 macam, yaitu:
a. Sumber (resources)
Sumber (resources) adalah segala sesuatu yang dapat dipakai
untuk menghasilkan barang atau jasa. Sumber (resources) dibagi 3 macam:
1). Sumber tenaga (labour resources)
dibedakan atas:
·
Tenaga
ahli (skilled): dokter, bidan, perawat
·
Tenaga
tidak ahli (unskilled): pesuruh, penjaga
2) Sumber modal (capital resources), dibedakan
menjadi:
·
Modal
bergerak (working capital): uang, giro
·
Modal
tidak bergerak (fixed capital): bangunan, tanah, sarana kesehatan.
3). Sumber alamiah (natural resources)
adalah segala sesuatu yang terdapat di alam, yang tidak termasuk sumber tenaga
dan sumber modal.
b. Tatacara (prosedures)
Tatacara (procedures): adalah berbagai kemajuan ilmu dan
teknologi kesehatan yang dimiliki dan yang diterapkan.
c. Kesanggupan (capacity)
Kesanggupan (capacity): adalah keadaan fisik, mental dan
biologis tenaga pelaksana.
Menurut Koontz input manajemen ada 4, yaitu Man, Capacity,
Managerial, dan Technology. Untuk organisasi yang tidak mencari keuntungan,
macam input ada 4M, yaitu Man, Money, Material, Method. Sedangkan untuk
organisasi yang mencari keuntungan, macam input ada 6M, yaitu Man, Money,
Material, Method, Machinery, Market.
2.
Proses
Proses (process) adalah langkah yang harus dilakukan untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkan. Proses dikenal dengan nama fungsi manajemen. Pada
umumnya, proses ataupun fungsi manajemen merupakan tanggung jawab pimpinan.
Pendekatan proses adalah semua metode dengan cara bagaimana pelayanan
dilakukan.
Macam
fungsi manajemen:
1. Menurut Komisi Pendidikan
Administrasi Kesehatan Amerika Serikat ada 6: Planning, Organizing, Directing,
Controlling, Coordinating, Evaluation (PODCCE).
2. Menurut Freeman ada 6: Planning,
Actuating, Coordinating, Guidance, Freedom, Responsibility (PACGFR).
3. Menurut George R. Terry ada 4:
Planning, Organizing, Actuating, Controlling (POAC).
4. Menurut Barton ada 8: Planning,
Organizing, Staffing, Budgeting, Implementing, Coordinating, Reporting,
Evaluation (POSBICRE).
5. Menurut Luther M. Gullick ada 7:
Planning, Organizing, Staffing, Directing, Coordinating, Reporting, Budgeting
(POSDCoRB).
6. Menurut Hendry Fayol ada 5:
Planning, Organizing, Commanding, Coordinating, Controling (POCCC).
Sedangkan fungsi manajemen yang
utama adalah:
1. Planning: termasuk penyusunan
anggaran belanja
2. Organizing: termasuk penyusunan
staff
3. Implementing: termasuk pengarahan,
pengkoordinasian, bimbingan, penggerakan dan pengawasan
4. Penilaian: termasuk penyusunan
laporan
3.
Output
Output adalah hasil dari suatu pekerjaan manajemen. Untuk
manajemen kesehatan, output dikenal dengan nama pelayanan kesehatan (health
services). Hasil atau output adalah hasil pelaksanaan kegiatan. Output adalah
hasil yang dicapai dalam jangka pendek, misalnya akhir darikegiatan pemasangan
infus, sedangkan outcome adalah hasil yang terjadi setelah pelaksanaan kegiatan
jangka pendek misalnya plebitis setelah 3x24jam pemasangan infus. Macam
pelayanan kesehatan adalah Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan
Masyarakat (UKM).
4. Sasaran
Sasaran (target group) adalah kepada siapa output yang
dihasilkan, yakni upaya kesehatan tersebut ditujukan:
1) UKP untuk perseorangan
2) UKM untuk masyarakat (keluarga dan
kelompok)
Macam sasaran:
1) Sasaran langsung (direct target
group)
2) Sasaran tidak langsung (indirect
target group)
5.
Impact
Dampak (impact) adalah akibat yang ditimbulkan oleh output.
Untuk manajemen kesehatan dampak yang diharapkan adalah untuk meningkatkan
derajat kesehatan. Peningkatan derajat kesehatan dapat tercapai jika kebutuhan
(needs) dan tuntutan (demands) perseorangan/masyarakat dapat dipenuhi.
1. Kebutuhan Kesehatan (health needs)
Kebutuhan kesehatan (needs) bersifat obyektif, karena itu
pemenuhanya bersifat mutlak. Kebutuhan kesehatan sangat ditentukan oleh masalah
kesehatan di masyarakat. Masalah kesehatan perorangan/keluarga yang terpenting
adalah penyakit yang diderita. Masalah kesehatan masyarakat adalah status
kesehatan masyarakat. Menurut Gordon dan Le Right (1950) penyakit/status
kesehatan ditentukan oleh 3 faktor: Host, Agent dan Environment. Upaya untuk
menemukan kebutuhan masyarakat, perhatian harus ditujukan pada ketiga faktor
tsb. Apabila penyebab penyakit diketahui baru dilanjutkan dengan tindak lanjut
(solusi).
2. Tuntutan Kesehatan (health demands)
Tuntutan kesehatan (health demands) pada dasarnya bersifat
subyektif, karena itu pemenuhanya bersifat fakultatif. Tuntutan kesehatan yang
subyektif dipengaruhi oleh latar belakang individu (pendidikan, ekonomi, budaya
dsb). Tuntutan kesehatan sangat dipengaruhi oleh teknologi kedokteran.
INDIKATOR
PENILAIAN MUTU PELAYANAN KESEHATAN
Indikator penilaian mutu pelayanan
kesehatan, yaitu:
1.
Indikator
yang mengacu pada aspek medis.
2.
Indikator
mutu pelayanan untuk mengukur tingkat efisiensi RS.
3.
Indikator
mutu yang mengacu pada keselamatan pasien.
4.
Indikator
mutu yang berkaitan dengan tingkat kepuasaan pasien.
Kebijakan dalam menjamin mutu
pelayanan kesehatan, mencakup:
1.
Peningkatan kemampuan dan mutu pelayanan kesehatan
Upaya ini melalui pengembangan dan
pemantapan jejaring pelayanan kesehatan dan rujukannya serta penetapan
pusat-pusat unggulan sebagai pusat rujukan (top referral).
2.
Penetapan dan penerapan berbagai standar dan pedoman
Yaitu dengan memperhatikan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terkini dan standar internasional.
3.
Peningkatan mutu sumber daya manusia
Upaya ini diarahkan pada peningkatan
profesionalisme mencakup kompetensi, moral dan etika.
4.
Penyelenggaraan Quality Assurance
Untuk mengendalikan dan meningkatkan
mutu pelayanan kesehatan disertai dengan Evidence-based Parcipitatory
Continuous Quality Improvement.
5.
Percepatan pelaksanaan aktreditasi
Yang diarahkan pada pencapaian
akreditasi untuk berbagai aspek pelayanan kesehatan.
6.
Peningkatan public
Peningkatan public-private mix dalam
mengatasi berbagai problem pelayanan kesehatan
7.
Peningkatan kerjasama dan koordinasi
Yang dilakukan antar berbagai pihak
yang berkepentingan dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
8.
Peningkatan peran serta masyarakat
Termasuk swasta dan organisasi
profesi dalam penyelenggaraan dan pengawasan pelayanan kesehatan.
STRATEGI
PENINGKATAN MUTU PELAYANAN
Ada empat hal yang perlu
diperhatikan dalam pendekatan untuk mencapai pelayanan prima melalui
peningkatan mutu pelayanan, yaitu sebagai berikut:
1.
Pelanggan dan harapannya
Harapan pelanggan mendorong upaya
peningkatan mutu pelayanan. Organisasi pelayanan kesehatan mempunyai banyak
pelanggan potensial. Harapan mereka harus diidentifikasi dan diprioritaskan
lalu membuat kriteria untuk menilai kesuksesan.
2.
Perbaikan kinerja
Bila harapan pelanggan telah
diidentifikasi, langkah selanjutnya adalah menidentifikasi dan melaksanakan
kinerja staf dan dokter untuk mencapai konseling, adanya pengakuan, dan
pemberian reward.
3.
Proses perbaikan
Proses perbaikan juga penting.
Sering kali kinerja disalahkan karena masalah pelayanan dan ketidakpuasan
pelanggan pada saat proses itu sendiri tidak dirancang dengan baik untuk
mendukung pelayanan. Dengan melibatkan staf dalam proses pelayanan, maka dapat
diidentifikasi masalah proses yang dapat mempengaruhi kepuasan pelanggan,
mendiagnosis penyebab, mengidentifikasi, dan menguji pemecahan atau perbaikan.
4.
Budaya yang mendukung perbaikan terus menerus
Untuk mencapai pelayanan prima
diperlukan organisasi yang tertib. Itulah sebabnya perlu untuk memperkuat
budaya organisasi sehingga dapat mendukung peningkatan mutu. Untuk dapat
melakukannya, harus sejalan dengan dorongan peningkatan mutu pelayanan
terus-menerus.
Untuk meningkatkan pelayanan
kesehatan agar lebih bermutu dan terjangkau oleh masyarakat, maka perlu
dilaksanakan berbagai upaya. Upaya ini harus dilakukan secara sistematik,
konsisten dan terus menerus.
Upaya peningkatan mutu pelayanan
kesehatan mencakup :
1).
Penataan organisasi
Penataan organisasi menjadi
organisasi yang efisien, efektif dengan struktur dan uraian tugas yang tidak
tumpang tindih, dan jalinan hubungan kerja yang jelas dengan berpegang pada
prinsip organization through the function.
2).
Regulasi peraturan perundangan
Pengkajian secara komprehensif
terhadap berbagai peraturan perundangan yang telah ada dan diikuti dengan
regulasi yang mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut di atas.
3).
Pemantapan jejaring
Pengembangan dan pemantapan jejaring
dengan pusat unggulan pelayanan dan sistem rujukannya akan sangat meningkatkan
efisiensi dan efektifitas pelayanan kesehatan, sehingga dengan demikian akan
meningkatkan mutu pelayanan.
4).
Standarisasi
Standarisasi merupakan kegiatan
penting yang harus dilaksanakan, meliputi standar tenaga baik kuantitatif
maupun kualitatif, sarana dan fasilitas, kemampuan, metode, pencatatan dan
pelaporan dan lain-lain. Luaran yang diharapkan juga harus distandarisasi.
5)Pengembangan sumber daya manusia
Penyelenggaraan berbagai pendidikan
dan pelatihan secara berkelanjutan dan berkesinambungan untuk menghasilkan
sumber daya manusia yang profesional, yang kompeten dan memiliki moral dan
etika, mempunyai dedikasi yang tinggi, kreatif dan inovatif serta bersikap
antisipatif terhadap berbagai perubahan yang akan terjadi baik perubahan secara
lokal maupun global.
6).
Quality Assurance
Berbagai komponen kegiatan quality
assurance harus segera dilaksanakan dengan diikuti oleh perencanaan dan
pelaksanaan berbagai upaya perbaikan dan peningkatan untuk mencapai peningkatan
mutu pelayanan. Data dan informasi yang diperoleh dianalysis dengan cermat (
root cause analysis ) dan dilanjutkan dengan penyusunan rancangan tindakan
perbaikan yang tepat dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan.
Semuanya ini dilakukan dengan pendekatan “tailor’s model“ dan Plan- Do- Control-
Action (PDCA).
7).
Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Pengembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi dilakukan dengan membangun kerjasama dan kolaborasi dengan
pusat-pusat unggulan baik yang bertaraf lokal atau dalam negeri maupun
internasional. Penerapan berbagai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
tersebut harus dilakukan dengan mempertimbangkan aspek pembiayaan.
8).
Peningkatan peran serta masyarakat dan organisasi profesi
Peningkatan peran organisasi profesi
terutama dalam pembinaan anggota sesuai dengan standar profesi dan peningkatan
mutu sumber daya manusia.
9).
Peningkatan kontrol sosial
Peningkatan pengawasan dan kontrol
masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan akan meningkatkan
akuntabilitas, transparansi dan mutu pelayanan.
SISTEM
DAN MEKANISME PENINGKATAN MUTU PELAYANAN TERUS-MENERUS
Untuk memperkuat budaya organisasi,
semua kegiatan harus menuju peningkatan mutu yang terus menerus. Untuk
mewujudkan peningkatan mutu pelayanan terus menerus, pilar utamanya terdiri
atas hal-hal berikut:
1.
Visi manajemen dan komitmen
Nilai organisasi dan komitmen dari
semua level sangat diperlukan.
2.
Tanggung jawab
Agar setiap orang beranggung jawab,
maka perlu standar yang kuat.
3.
Pengukuran umpan balik
Perlu dibuat sistem evaluasi
sehingga dapat mengukur apakah kita mempunyai informasi yang cukup.
4.
Pemecahan masalah dan proses perbaikan
Ketepatan waktu, pengorganisasian
sistem yang efektif untuk menyelesaikan keluhan, dan masalah sistem memerlukan
proses perbaikan dalam upaya meningkatkan kepuasan pelanggan.
5.
Komunikasi
Perlu ada mekanisme komunikasi yang
jelas. Jika tidak ada informasi, maka petugas atau staf merasa diabaikan dan
tidak dihargai.
6.
Pengembangan staf dan pelatihan
Pengembangan staf dan pelatihan
berhubengan dengan pengembangan sumber daya yang dapt mempengaruhi kemampuan
organisasi dalam memberikan pelayanan.
7.
Keterlibatan tim kesehatan
Perlu ketrlibatan tim kesehatan agar
mereka terlibat dan berperan serta dalam strategi organisasi.
8.
Penghargaan dan pengakuan
Sebagai bagian dari strategi, perlu
memberikan penghargaan dan pengakuan kepada visi pelayanan dan nilai sehingga
individu maupun tim mendapat insentif untuk melakukan pekerjaan dengan baik.
9.
Keterlibatan dan pemberdayaan staf
Staf yang terlibat adalah yang
mempunyai keterikatan dan tanggung jawab.
10.
Mengingatkan kembali dan pemberdayaan
Petugas harus diingatkan tentang
prioritas pelayanan yang harus diberikan.
Mekanisme peningkatan mutu pelayanan
menurut Trilogi Juran adalah sebagai berikut:
1.
Quality Planning, meliputi:
1. Menentukan pelanggan.
2. Menentukan kebutuhan pelanggan.
3. Mengembangkan gambaran produk sesuai
dengan kebutuhan pelanggan.
4. Mengembangkan proses yang mampu
menghasilkan produk sesuai dengan gambaran produk.
5. Mentrasfer rencana menjadi kebutuhan
pelaksanaan.
2.
Quality Control, meliputi:
1. Mengevaluasi kinerja produk saat
ini.
2. Membandingkan kinerja sesungguhnya
dengan tujuan produk
3. Melaksanakan atau memperbaiki
perbedaan.
3.
Quality Improvement, meliputi:
1.
Mengembangkan
infrastruktur.
2.
Mengidentifikasi
proyek peningkatan mutu.
3.
Membentuk
tim mutu.
4.
Menyiapkan
tim dengan sumber daya dan pelatihan serta motivasi untuk mendiagnosis
penyebab, menstimulasi perbaikan, dan mengembangkan pengawasan untuk
mempertahankan peningkatan.
REFERENSI
Satrianegara, M. Fais. 2009. Buku
Ajar Organisasi Dan Manajemen Pelayanan Kesehatan Serta Kebidanan. Jakarta:
Salemba Medika.
No comments:
Post a Comment