posyandu |
Pengertian posyandu adalah sistem pelayanan yang dipadukan antara
satu program dengan program lainnya yang merupakan forum komunikasi pelayanan
terpadu dan dinamis seperti halnya program KB dengan kesehatan atau berbagai
program lainnya yang berkaitan dengan kegiatan masyarakat (BKKBN, 1989).
Pelayanan yang diberikan di posyandu bersifat terpadu , hal ini
bertujuan untuk memberikan kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat karena di
posyandu tersebut masyarakat dapat memperolah pelayanan lengkap pada waktu dan
tempat yang sama (Depkes RI, 1990).
Posyandu dipandang sangat bermanfaat bagi masyarakat namun
keberadaannya di masyarakat kurang berjalan dengan baik, oleh karena itu
pemerintah mengadakan revitalisasi posyandu. Revitalisasi posyandu merupakan
upaya pemberdayaan posyandu untuk mengurangi dampak dari krisis ekonomi
terhadap penurunan status gizi dan kesehatan ibu dan anak. Kegiatan ini juga
bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam menunjang upaya
mempertahankan dan meningkatkan status gizi serta kesehatan ibu dan anak
melalui peningkatan kemampuan kader, manajemen dan fungsi posyandu (Depdagri,
1999).
Sasaran
Revitalisasi Posyandu
Kegiatan
revitalisasi posyandu pada dasarnya meliputi seluruh posyandu dengan perhatian
utamanya pada posyandu yang sudah tidak aktif/rendah stratanya (pratama dan
madya) sesuai kebutuhan, posyandu yang berada di daerah yang sebagian besar
penduduknya tergolong miskin, serta adanya dukungan materi dan non materi dari
tokoh masyarakat setempat dalam menunjang pelaksanaan kegiatan posyandu.
Dukungan masyarakat sangat penting karena komitmen dan dukungan mereka sangat
menentukan keberhasilan dan kesinambungan kegiatan posyandu (Depkes RI, 1999).
Kontribusi
posyandu dalam meningkatkan kesehatan bayi dan anak balita sangat besar, namun
sampai saat ini kualitas pelayanan posyandu masih perlu ditingkatkan. Keberadaan kader dan sarana yang ada
merupakan modal dalam keberlanjutan posyandu. Oleh karena itu keberadaan
posyandu harus terus ditingkatkan sehingga diklasifikasikan menjadi 4 jenis
yaitu posyandu pratama, madya, purnama, dan mandiri.
Jenis posyandu
Untuk meningkatkan kualitas dan kemandirian
posyandu diperlukan intervensi sebagai berikut :
1. Posyandu pratama (warna merah)
Posyandu tingkat pratama adalah posyandu yang
masih belum mantap, kegiatannya belum bisa rutin tiap bulan dan kader aktifnya
terbatas. Keadaan ini dinilai ‘gawat’ sehingga intervensinya adalah pelatihan
kader ulang. Artinya kader yang ada perlu ditambah dan dilakukan pelatihan
dasar lagi.
2. Posyandu madya (warna kuning)
Posyandu pada tingkat madya sudah dapat
melaksanakan kegiatan lebih dari 8 kali per tahun dengan rata-rata jumlah kader
tugas 5 orang atau lebih. Akan tetapi cakupan program utamanya (KB, KIA, Gizi,
dan Imunisasi) masih rendah yaitu kurang dari 50%. Ini berarti, kelestarian
posyandu sudah baik tetapi masih rendah cakupannya. Intervensi untuk posyandu
madya ada 2 yaitu :
a. Pelatihan Toma dengan modul eskalasi posyandu
yang sekarang sudah dilengkapi dengan metoda simulasi.
b. Penggarapan dengan pendekatan PKMD (SMD dan
MMD) untuk menentukan masalah dan mencari penyelesaiannya, termasuk menentukan
program tambahan yang sesuai dengan situasi dan kondisi setempat.
3. Posyandu purnama (warna hijau)
Posyandu pada tingkat purnama adalah posyandu yang frekuensinya
lebih dari 8 kali per tahun, rata-rata jumlah kader tugas 5 orang atau lebih,
dan cakupan 5 program utamanya (KB, KIA, Gizi dan Imunisasi) lebih dari 50%.
Sudah ada program tambahan, bahkan mungkin sudah ada Dana Sehat yang masih
sederhana. Intervensi pada posyandu di tingkat ini adalah :
a. Penggarapan dengan pendekatan
PKMD untuk mengarahkan masyarakat menetukan sendiri pengembangan program di
posyandu
b. Pelatihan Dana Sehat, agar di
desa tersebut dapat tumbuh Dana Sehat yang kuat dengan cakupan anggota minimal
50% KK atau lebih.
4. Posyandu mandiri (warna biru)
Posyandu ini berarti sudah dapat melakukan kegiatan secara
teratur, cakupan 5 program utama sudah bagus, ada program tambahan dan Dana
Sehat telah menjangkau lebih dari 50% KK. Intervensinya adalah pembinaan Dana
Sehat, yaitu diarahkan agar Dana Sehat tersebut menggunakan prinsip JPKM.
Ingin mengetahui posyandu dan KMS lebih lengkap klik [DISINI]
Ingin mengetahui posyandu dan KMS lebih lengkap klik [DISINI]
No comments:
Post a Comment